TOTABUAN.CO – Mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz, mengakui bahwa Ketua DPRD (nonaktif) Bangkalan Fuad Amin Imron merupakan sosok yang dihormati \di Bangkalan, Jawa Timur. Ia membenarkan pernyataan Fuad, yang mengaku sebagai sosok yang disegani di Bangkalan.
“Saya kira apa yang ada itu diakuilah, ya begitu,” ujar Hamzah saat menjenguk Fuad di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Hamzah mengatakan, Fuad disegani karena merupakan cucu dari Syaikhona Muhammad Kholil, pemuka agama berpengaruh di Bangkalan. Kholil telah membangun masjid dan dihormati masyarakat setempat.
“(Fuad) itu cucunya dan ini Kiai Kholil itu adalah wali. Sebenarnya saya kira ini Pak Fuad Amin ini penerusnya, seharusnya,” kata Hamzah.
Dalam kesaksiannya di sidang perkara jual beli gas alam Bangkalan, Fuad mengatakan bahwa status tersangka pada dirinya saat ini tidak melunturkan popularitasnya di Bangkalan. Ia mengklaim bahwa jika ia kembali mencalonkan diri sebagai pejabat daerah, maka elektabilitasnya masih tinggi.
Fuad juga mengaku sebagai orang paling disegani di daerahnya. Hal tersebut disebabkan leluhurnya dihargai oleh semua orang. “Leluhur saya gurunya Hasyim Ashari, hanya memandang itu. Kalau saya memang tidak ada apa-apanya,” ujar Fuad.
Fuad juga menyebut dirinya sebagai orang terkaya di Bangkalan. Ia mengatakan, harta yang dimilikinya saat ini merupakan hasil turun-temurun dari nenek moyangnya.
“Mohon maaf kalau saya mengumbar. Saya orang terkaya di Bangkalan, sampai nenek moyang saya, buyut saya,” ujar Fuad.
KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan. Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa. PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.
Berdasarkan surat dakwaan, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko menyuap Fuad sebesar Rp 18,85 miliar agar Fuad yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan memuluskan perjanjian konsorsium kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya.
Antonius memberikan uang kepada Fuad setiap bulan seluruhnya Rp 3,2 miliar dengan besaran pemberian Rp 200 juta per bulan dari 29 Juli 2011 sampai 4 Februari 2014. Pada Januari 2014, Antonius meminta bantuan Fuad agar PT MKS tetap memberikan uang dan dinaikkan menjadi Rp 700 juta setiap bulan. Padahal, saat itu Fuad tidak lagi menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
sumber: kompas.com