Advertorial
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu melalui komisi II melakukan konsultasi ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Manado, Senin (16/2/2015), terkait penanganan limbah yang ada di perusahaan, perkantoran swasta, maupun instansi pemerintah.
“Apalagi khususnya wilayah Ibukota atau perkotaan, sengat perlu untuk penanganan limbah,” ucapnya Ketua Komisi II Arman Adati.
Lanjutnya dari hasil yang didapatkan, ternyata penanganan limbah tidak hanya perusahaan, akan tetapi semua perkantoran swasta maupun instansi pemerintah.
“Maka kedepan, ini akan menjadi program dewan, untuk bekerjasama dengan mitra kerja agar perlu menertibkan peraturan mentri terkait linkungan hidup dan uu tentang amdal. Agar lebih terkontrol,” ungkapnya.
Selain Ketua Komisi II, ada juga anggota lainnya seperti Fahcrian Mokodompit, Feiba AJ Tumundo, Anugrah Begie Gobel, dan Jufri Limbalo.(**)