TOTABUAN.CO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2015, yang disahkan pemerintah menempatkan dana subsidi energi sebesar Rp 137,824 miliar. Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet, disebutkan berdasarkan Undang-Undang (UU) 3/2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang 27/2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, yang disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 6 Maret 2015, dicantumkan juga anggaran Program Pengolahan Subsidi sebesar Rp 212,104 miliar.
“Anggaran untuk program pengolahan subsidi sebagaimana dimaksud digunakan secara tepat sasaran,” demikian bunyi Pasal 13 Ayat 2 UU tersebut.
Sementara itu, pada ayat berikutnya disebutkan, anggaran untuk subsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi, pada tahun anggaran berjalan berdasarkan perubahan parameter dan/atau realisasi harga minyak mentah (ICP) dan/atau nilai tukar rupiah.
Namun khusus dalam perubahan besaran subsidi solar, berdasarkan UU 3/2015, pemerintah harus mendapat persetujuan DPR-RI.
Pada lampiran tiga UU Nomor 3/ 2015 disebutkan perincian penggunaan anggaran Program Pengolahan Subsidi sebesar Rp 212,104 miliar, yang terdiri atas subsidi energi sebesar Rp 137,824 miliar, dan subsidi nonenergi Rp 74,280 miliar.
Subsidi energi sebesar Rp 137,824 miliar terdiri atas, subsidi BBM, LGV dan LPG 3 kilogram (kg) sebesar Rp 64,674 miliar, serta subsidi listrik sebesar Rp 73,149 miliar.
Adapun subsidi nonenergi adalah subsidi pangan sebesar Rp 18,939 miliar, subsidi pupuk (Rp 39,475 miliar), subsidi benih (Rp 939,413 juta), PSO (PT KAI, PT Pelni, dan LKBN Antara) sebesar Rp 3,261 miliar, subsidi bunga kredit program Rp 2,484 miliar, dan subsidi pajak Rp 9,180 miliar.
Sedangkan rincian studi PSI yang mencapai Rp 3,261 miliar, terdiri atas PT KAI sebesar Rp 1,523 miliar, PT Pelni (Rp 1,607 miliar), dan LKBN Antara (Rp 130,318 miliar).
Pasal 13 Ayat (6) Undang-Undang 3/2015 menyebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai rincian Program Pengelolaan Subsidi Tahun Anggaran 2015 diatur dalam Peraturan Presiden.
sumber: beritasatu.com