TOTABUAN.CO – Kini, ketika hampir semua barang dijual lewat online, mengapa tidak menjual sepeda motor curian di dunia maya juga, kan? Itulah yang dipikirkan oleh seorang pencuri motor di Penang, Malaysia.
Sialnya, gara-gara pemikirannya yang simpel itulah, si maling tertangkap oleh polisi. Pasalnya, ia tertangkap gara-gara menjual motor curian barunya melalui akun facebooknya.
Dilansir melalui Mail Online Melayu, polisi di kota Penang telah mengincar maling yang diketahui telah mencuri sekitar 17 motor tersebut. Iklan motor curiannya diketahui oleh salah satu temannya di akun Facebook yang kemudian memberitahukannya kepada kepolkisian setempat. Sang maling ditangkap ketika hendak menyelesaikan transaksi penjualan di sebuah pompa bensin di Jalan Burman, Penang.
Di akun Facebooknya, sang maling menjual sepeda motor dengan harga murah, dengan harga RM 350 atau sekitar Rp 2 jutaan. Alasan yang diajukan sang maling kepada calon pembelinya ketika ditanya perihal harga murah tersebut adalah bahwa kendaraan tersebut merupakan barang sitaan karena sang pemilik tidak bisa membayar.
sumber: liputan6.com