• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

4 Terduga ISIS Jadi Tersangka, 1 Orang Dibebaskan

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2015
in Nasional
0
4 Terduga ISIS Jadi Tersangka, 1 Orang Dibebaskan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Empat dari enam orang terduga anggota kelompok radikal Islamic State (ISIS) yang ditangkap Densus 88 pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah M Fachri, Aprianul Henri alias Mul, Jack lias Engkos Koswara dan Muhamad Amin Mude.

Densus 88 melalui operasi gabungan dengan Satgassus Anti Teror berhasil menangkap enam orang terduga anggota ISIS pada 21-23 Maret di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Bogor, dan yang terakhir adalah di Malang

“Untuk yang ditangkap awal itu, hari ini, disimpulkan empat orang dinyatakan tersangka dan dilakukan penahanan. Satu orang yang dikembalikan ke keluarganya atas nama Yusrizal,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015).

Yusrizal merupakan salah satu paman dari terduga anggota ISIS yang diketahui tidak terlibat jaringan radikal itu. Karenanya, Densus memutuskan untuk melepaskan dan mengembalikannya ke keluarga.

Sementara, satu orang terduga lainnya bernama Furqon, masih menjalani pemeriksaan dan statusnya belum ditetapkan oleh Densus 88. Keempat tersangka ini dijerat UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Teror, UU No 9 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror, juga UU No 8 Tahun 2011 tentang ITE, serta makar.

Para tersangka ini diduga kuat sebagai penyandang dana 16 WNI yang ditangkap keamanan Turki saat hendak menyeberang ke Suriah. Sebanyak 12 dari 16 WNI yang merupakan satu keluarga tersebut telah dipulangkan ke Tanah Air. Sementara sisanya masih berada di Turki. Empat tersangka ini juga disebut melatih WNI simpatisan ISIS hingga mengunggah video pelatihan perang anak-anak oleh ISIS di situs Youtube. Mereka juga berperan memberangkatkan 37 WNI ke Turki untuk berperang di Suriah.

sumberl metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Es Batu Beracun, Ahok Tunjuk BPOM Lakukan Pengecekan Langsung

Next Post

Triliunan Anggaran Desa Cair pada Pekan Kedua April

Next Post
Triliunan Anggaran Desa Cair pada Pekan Kedua April

Triliunan Anggaran Desa Cair pada Pekan Kedua April

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.