• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota Brimob Bripda Nina suka cita sambut aturan polwan berjilbab

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2015
in Nasional
0
Anggota Brimob Bripda Nina suka cita sambut aturan polwan berjilbab
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Jauh sebelum Mabes Polri mengesahkan aturan polisi wanita (Polwan) muslimah berjilbab, Aceh sudah lama menerapkannya. Hal ini mengingat Aceh menerapkan syariat Islam, mengharuskan setiap Polwan di Aceh mengikuti kearifan lokal yang berlaku.

Setelah keluarnya aturan Kep Kapolri Nomor : 245/III/2015 sejak tanggal 25 Maret 2015 mengatur tentang seragam polwan berhijab. Aturan ini disambut suka cita oleh polwan muslimah di Aceh maupun di Tanah Air.

Salah satunya polwan dari Aceh yang tergabung dalam pasukan Wanteror Brimob Polda Aceh, Bripda Nina Oktaviana yang sejak awal sudah menggunakan jilbab. Baik sedang latihan, berdinas hingga sedang mengikuti pendidikan di Watukesek, Surabaya, tetap tidak melepaskan hijabnya.

Bagi Bripda Nina Oktaviana menggunakan jilbab, tidak pernah mengganggu aktivitasnya sebagai pasukan anti teror di Brimob Polda Aceh. Justru dia mengaku tetap bisa menjalankan aktivitas meskipun pasukan ini tergolong berat dan satu-satunya perempuan tergabung dalam pasukan ini di Aceh.

“Alhamdulillah sangat bersyukur, karena Polwan muslimah ingin menggunakan jilbab sudah bisa menggunakannya,” kata Bripda Nina dalam pesan tertulis kepada merdeka.com, Jumat (27/3).

Menurutnya, ini merupakan sebuah terobosan positif yang patut disyukuri dan langkah maju agar setiap Polwan di seluruh Indonesia bisa menggunakan jilbab. Sehingga semua wanita muslim sudah bisa berkarir dan bergabung menjadi Polwan.

“Iya benar, ini terobosan positif agar semua wanita muslimah bisa berkarir menjadi Polwan,” imbuhnya.

Kendati demikian, Bripda Nina tidak menyarankan semua muslimah di Indonesia untuk berkarir menjadi polwan. Akan tetapi, setidaknya kata Bripda Nina, polwan saat ini sudah bisa menggunakan jilbab yang dulunya di luar Aceh belum memiliki aturan yang jelas.

“Tidak menyarankan, tetapi mungkin dulu banyak wanita ingin jadi polwan tetap bisa memakai jilbab, dan sekarang sudah bisa,” tutupnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Buru Pembunuh 2 Anggota Kodim, Polisi Gelar Razia di Perbatasan

Next Post

Ini Dia Kesepakatan Kerja Sama RI-Tiongkok

Next Post
Ini Dia Kesepakatan Kerja Sama RI-Tiongkok

Ini Dia Kesepakatan Kerja Sama RI-Tiongkok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.