TOTABUAN.CO — Pimpinan Dinas Kesehatan Provinsi Papua menyatakan sebanyak 46 distrik/kecamatan di daerah itu belum memiliki pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas).
“Jumlah distrik di Provinsi Papua yang belum mempunyai puskesmas sebanyak 46 distrik, dan bukan 96 distrik seperti yang dikabarkan sejumlah media masa di Jayapura,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg Aloysius Giyai, ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Kamis (26/3).
Aloysius mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media massa bahwa ada 96 distrik di Papua yang tidak memiliki Puskesmas.
Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abepura itu menjelaskan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) 2013, jumlah distrik di Papua sebanyak 440 wilayah, sementara jumlah puskemas yang memenuhi syarat per Maret 2014 sebanyak 394 puskesmas.
Dengan demikian, lanjut dia, jumlah distrik yang belum mempunyai atau belum memiliki puskesmas sebanyak 46 distrik dan bukan 96 distrik seperti pemberitaan sejumlah media massa.
“Dengan demikian bisa dikatakan 96 persen distrik di Provinsi Papua telah memiliki Puskesmas,” ujarnya.
Walaupun diperintahkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, bahwa puskesmas harus didirikan pada setiap kecamatan/distrik.
Meski demikian, lanjut Aloysius, hal ini tidak bisa serta merta dapat diterapkan di Provinsi Papua oleh karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi di antaranya jumlah penduduk, aksesibilitas, kebutuhan pelayanan, ketersediaan prasarana, peralatan kesehatan, ketenagaan, kefarmasian, dan laboratorium serta prasyarat lokasi dan bangunan.
sumber : beritasatu.com