• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR minta TNI izinkan anggota berjilbab seperti polwan

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2015
in Nasional
0
DPR minta TNI izinkan anggota berjilbab seperti polwan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Mabes Polri telah menerbitkan surat keputusan yang mengizinkan polwan menggunakan hijab. Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq berharap ke depannya tak hanya polwan yang diperbolehkan memakai jilbab tetapi Wanita TNI juga diperbolehkan menggunakan hijab saat bertugas.

“Ini juga preseden penting bagi TNI karena aspirasi agar prajurit TNI yang wanita bisa menggunakan bisa. Kalau kami lihat praktik ini disejumlah negara sudah di buka ruang untuk pengguna jilbab, banyak negara tentara perempuan bisa berjilbab, bukan negara Islam saja. Mudah-mudahan bisa diikuti oleh TNI,” kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/3).

Menurut politikus PKS ini, keputusan Polri disambut baik karena memperbolehkan polwan mengenakan jilbab sebagai bentuk hak asasi manusia. Selain itu juga bentuk menghormati kewajiban agama Islam.

“Tidak boleh suatu profesi apa pun dengan alasan apa pun untuk menjadi penghalang WNI menjalankan haknya dan kewajiban pemeluk agama,” katanya.

Diketahui, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti telah menandatangani Perkab yang membolehkan polwan mengenakan jilbab pada Selasa kemarin.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor KEP/245/III/2015 yang merupakan perubahan dari SK Nomor SKEP/702/IX/2005, tentang aturan penggunaan seragam dinas Polri dan PNS, yang sebelumnya hanya berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

16  Suami di Kotamobagu Ikut Program KB  Vasektomi

Next Post

Tingkat Kesejahteraan Petani Makin Menurun Sejak 2012

Next Post
Tingkat Kesejahteraan Petani Makin Menurun Sejak 2012

Tingkat Kesejahteraan Petani Makin Menurun Sejak 2012

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.