• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

31 Kota dan Kabupaten Terima Aset Hibah Barang Milik Negara

Redaksi by Redaksi
25 Maret 2015
in Nasional
0
31 Kota dan Kabupaten Terima Aset Hibah Barang Milik Negara
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
TOTABUAN.CO – Sebanyak 31 kota dan kabupaten di Indonesia mendapat aset hibah Barang Milik Negara (BMN) bidang infrastruktur permukiman dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kota dan kabupaten tersebut di antaranya Bintan, Belitung Timur, Ogan Komering Ulu Timur,  Makassar, Luwu, Maros, serta 25 lainnya yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Maluku, Jawa Barat, Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Papua.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono menyatakan penyerahan BMN ke Pemerintah Kota/Kabupaten ditujukan agar pemeliharaan dan pengelolaan aset infrastruktur tersebut lebih mudah.

Ada pun infrastruktur yang dihibahkan terdiri dari sektor Pengembangan Air Minum, Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP), Pengembangan Permukiman, dan sektor Penataan Bangunan dan Lingkungan.

“Aset BMN yang dihibahkan ini dibangun pada tahun 2008 hingga 2013 dengan nilai total Rp 104,4 miliar. Dengan diserahkannya aset BMN ke Pemerintah Kota/Kabupaten diharapkan akan lebih mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaannya,” ujar Taufik saat memberikan sambutan pada Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota/Kabupaten di Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Imam S. Ernawi, menyatakan terdapat dua kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota/Kabupaten pasca dihibahkannya aset BMN dari kementerian PUPR.
“Ada dua kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten. Pertama, mencatat BMN tersebut sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota/Kabupaten. Kedua, memperbaiki, memelihara, mengoperasikan, serta melakukan perawatan dengan biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tandas Imam.
Imam berharap Pemerintah Kota/Kabupaten dapat bersama-sama menjaga dan memelihara aset negara yang telah dibangun demi kebaikan dan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat.
sumber: kompas.com
Tags: texs
Previous Post

Arsenal Siapkan 12 Juta Pound Sterling untuk Tawar Smalling

Next Post

BPMD, PP dan KB Gelar Advokasi dan KIE KRR

Next Post

BPMD, PP dan KB Gelar Advokasi dan KIE KRR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi
Bolmong

Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

by Redaksi
4 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Jerome, turis asal Swiss bersama 6 orang anggota keluargannya melakulan kunjungan ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi...

Read moreDetails
Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

2 Agustus 2025
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.