TOTABUAN.CO – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Farid Moeloek menyaksikan secara langsung penandatangan komitmen untuk mendukung Program Nusantara Sehat yang dilakukan 48 orang Bupati dan Walikota dari 15 provinsi.
Para Kepala Daerah ini berharap, program yang dibuat pada Februari 2015 mampu menjamin keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim, serta menyediakan sarana, prasarana, dan fasilitas tempat tinggal layak demi tugas.
Pada 2015 ini, Program Nusantara Sehat direncanakan akan dijalankan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti DI Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat.
Menteri Kesehatan mengatakan, masih banyak sekali tantangan dan masalah kesehatan yang harus diselesaikan dan dihadapi termasuk masalah di luar kesehatan.
“Akses air minum pun belum tercapai untuk masyarakat, perokok usia 10 tahun meningkat di mana masih banyak juga seorang anak yang merokok. Selain itu, tidak sedikit anak yang masih kurang dalam mengonsumsi sayuran dan buah,” kata Nila Farid Moeloek di Ruang Bina Karna, Hotel Bidakara, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan pada Rabu (25/3/2015)
Pada 2015 ini, lanjut Nila Moeloek, penyakit tidak menular (PTM) mamengalami peningkatan yang cukup tajam yang harus dipahami betul karena mengalami penggeseran dari tahun 1990.
“Kalau kita lihat pada 1990, eranya itu masih penyakit menular yang merajalela. Tapi pada 2015 semua itu berubah, penyakit tidak menular meningkat tajam,” kata Menkes menerangkan.
Menurutnya, PTM saat ini menjadi penyebab kematian nomor satu di Indonesia, dengan estimasi 60 persen. “PTM terjadi karena perilaku tidak sehat, kurangnya berolahraga, kurangnya mengonsumsi makanan sayuran dan buah meningkat,” kata Menkes menjelaskan.
Tim Nusantara Sehat merupakan tenaga profesional kesehatan dengan latar belakang medis seperti dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian berusia di bawah 30 tahun.
Bagi mereka yang mendapatkan ‘amanah’ tersebut, akan mendapatkan gaji atau intensif dengan besaran nominal yang berbeda-beda, seperti:
1. Dokter umum dan dokter gigi = Rp 7.850.000
2. Bidan, perawat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga kefarmasiaan = Rp 4.400.000
Ada pun besaran gaji atau intensif untuk tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim dalam mendukung PNS telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan atas persetujuan Menteri Keuangan.
Menurut Menkes, tim pertama Nusantara Sehat akan memulai tugasnya pada 29 April 2015, dengan panjangnya waktu selama 2 tahun. Proses perekrutan telah dilakukan secara online dan direct assessment.
“Proses seleksi calon berdasarkan resume, tes tertulis, wawancara tatap muka, tes psikologis serta Focus Group Discussion (FGD) untuk menilai individu dalam dinamika kelompok,” kata Menkes.
Bagi peserta yang telah lulus seleksi, terang Menkes, diberi pelatihan dan pembekalan oleh Pusdiklat Aparatur Kemenkes bekerja sama dengan Armabar, Fakultas Kedokteran UI dan RSCM, serta Puskesmas.
sumber: liputan6.com