• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lolos Dari Kawalan Jaksa, Tahanan Berhasil Kabur  

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2015
in Hukrim
0
Lolos Dari Kawalan Jaksa, Tahanan Berhasil Kabur  
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tahanan kaburTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Ini baru bilang nekat. Salah satu terdakwa kasus penculikan dan percobaan perkosaan, MM alias Bute (43), Warga Kotobangun, Kecamatan Kotamobagu Timur, berhasil melarikan diri saat akan disidang di kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu  Selasa (24/3/2015). Ketatnya penjagaan saat sidang, Bute berhasil mengecohkan petugas dan berhasil kabur.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kotamobagu, Febrian Muhammad SH, mengatakan Selasa (24/3) merupakan sidang pemeriksaan saksi. Namun, batal karena terdakwa lari . “Selasa ini jadwal sidang tahap pemeriksaan saksi. Namun batal karena terdakwa melarikan diri,” ujar Febrian, saat dikonfirmasi di kantor Kajari Kotamobagu.

Padahal kata dia,  pengamanan penjagaan tahanan sudah sangat maksimal. “Penjagaan sama seperti biasanya. Terdakwa diangkut dengan mobil tahanan dari rumah tahanan ke pengadilan,” jelas Febrian.

Dia berharap agar terdakwa segera menyerahkan diri. Pihaknya juga telah berkordinasi dengan aparat Polres Bolmong agar untuk melakukan penangkanpan. Dengan kejadian ini, tentu makin memberatkan pasal yang akan diberikan kepada terdakwa.

“Kami belum melaporkan secara resmi karena belum 1 kali 24 jam. Namun saya sudah berkoordinasi dengan polres termasuk dengan polsek-polsek,” katanya.

Diketahui, Bute merupakan terdakwa kasus penculikan dan percobaan perkosaan terhadap korban Bunga (23), nama disamarkan, warga Kecamatan Kotamobagu Timur. Bute menculik korban pada Rabu 3 September 2014 lalu, sekitar pukul 18.30 WITA di komplek simpang empat Kelurahan Kotobangun. Bute kemudian membawa korban ke Gorontalo. Saat di Gorontalo korban berhasil melarikan diri. Pada Rabu 11 November 2014, tersangka berhasil dibekuk di Desa Abak, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong. Pada penangkapan itu, Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kananya dengan timah panas karena mencoba melawan dan mencoba kabur dari kejaran petugas. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Rival utama masih sama, Pedrosa pantau Dovizioso

Next Post

Pemkab Berharap Bantuan DPRD Lobi Soal Anggaran Infrastruktur

Next Post
Pemkab Berharap Bantuan DPRD Lobi Soal Anggaran Infrastruktur

Pemkab Berharap Bantuan DPRD Lobi Soal Anggaran Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Bolmong

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang berlangsung di halaman Madrasah...

Read moreDetails
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.