TOTABUAN.CO — Seorang anak berusia 10 tahun, Denis Aprilian, menderita luka di wajah lantaran ditempeli setrika yang masih panas oleh ibu tirinya, Suhemi (33). Akibat perbuatannya ini, Suhemi dilaporkan suaminya sendiri, Uka (42) yang juga ayah kandung Denis ke Polres Metro Jakarta Timur. Uka datang bersama Denis ke Polres Metro Jakarta Timur masih mengenakan masker untuk menutupi luka bekas setrika di pipi sebelah kiri.
Menurut Uka, kejadian ini dilakukan karena Suhemi kesal dengan Denis lantaran bermain hingga larut malam. “Katanya disetrika biar kapok. Tapi kan enggak wajar kalau sampai kayak begitu,” ujar Uka di Polres Jakarta Timur, Senin (23/3).
Uka menjelaskan, kejadian ini bermula pada Minggu ketika ia mendapati Denis tengah menangis di rumahnya. Semula Uka tidak mengetahui kalau Denis sudah dianiaya ibu tirinya. Dirinya lantas mengaku kaget begitu melihat bekas setrika di pipi anaknya. Ia lantas bertanya pada Suhemi namun dibalas dengan emosi dan justru kembali menganiaya dengan menginjak kepala Denis. “Saya ancam mau laporin ke polisi tapi malah ngotot ya beneran saya laporkan,” tuturnya.
Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, AKP Endang Sri Lestari mengaku masih melakukan pemeriksaan pada Suhemi. “Kita lakukan pemeriksaan dulu untuk penyidikan lebih jauh,” kata Endang.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 UU RI No 23 tahun 2002 tentang kekerasan fisik tehadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
sumber : beritasatu.com