Advetorial
TOTABUAN.CO BOLTIM–Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2014 dilaksanakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Senin (23/03/2015) berjalan mulus.
Bupati Sehan Salim Landjar saat memberikan sambutan terkait LKPJ Boltim tahun 2014, mengatakan, LKPJ merupakan wahana berbagi antara eksekutif dan legislatif.
Di mana, pihak legislatif yang berfungsi sebagai kontroling bisa mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2014 lalu. Selain itu, Bupati mengatakan, mekanisme LKPJ juga untuk menjalin kemitraan antara dua lembaga ini agar bisa menterjemahkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Selain itu menurut Sehan, LKPJ juga sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007 yakni kepala daerah wajib memberikan LKPJ kepada DPRD, sehingga dia berharap dengan diserahkannya LKPJ, DPRD dapat membahasnya melalui Panitia Khsus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam dan memberikan rekom ke Pemda Boltim dalam hal ini Bupati sekalu kepala Daerah untuk dijadikan bahan evaluasi serta koreksi nanti.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima LKPJ Pemkab Boltim untuk dibahas serta koreksi yang nantinya hasilnya itu akan direkomendasikan ke pihak Pemkab sendiri dalam hal ini Bupati ” imbuh Sehan diakhir penyampaiannya.(**)