• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Wajib Pajak Masih Takut Lapor SPT Pakai E-Filing

Redaksi by Redaksi
23 Maret 2015
in Nasional
0
Wajib Pajak Masih Takut Lapor SPT Pakai E-Filing
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyediakan fasilitas pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak dalam bentuk elektronik atau disebut e-filing. Sayangnya, masih banyak Wajib Pajak enggan menggunakannya karena alasan belum paham.

Iin, salah seorang Karyawan di Rumah Sakit, Jakarta mengungkapkan lebih nyaman mengisi dan menyetor SPT Tahunan manual (formulir) ketimbang e-filing. Apalagi dia banyak menerima titipan SPT Tahunan hingga puluhan lembar.

“Dari kantor dikasihnya dalam bentuk manual, lagipula sosialisasi e-filing belum gencar dan kami belum tahu caranya,” ucap dia kepada Liputan6.com saat akan menyetor SPT PPh Tahun 2014 di KPP Menteng Dua, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Katanya, masih ada kekhawatiran menggunakan e-filing saat penyampaian SPT Tahunan dalam jumlah banyak. Permasalahan utama jika sewaktu-waktu internet mengalami erroratau down sehingga data tidak terekam, hilang dan justru tidak masuk di database Ditjen Pajak.

“Kalau internet tiba-tiba gagal bagaimana, malah bikin masalah. Mending langsung saja datang ke KPP, manual, lebih aman nggak ada risiko, ketimbang elektronik walaupun harus antre. Ya setahun sekali ini, yang penting nggak lewat dari deadline,” tutur Iin.

Hampir senada, Jul seorang karyawan atau teknisi yang bekerja pada perusahaan di Jalan Thamrin ini mengaku, belum paham dengan prosedur penggunaan e-filing, karena harus mempunyai e-fin terlebih dahulu.

“Belum paham dan belum mencobanya. Lebih baik datang ke sini saja, simpel dan dekat dari kantor. Sosialisasinya harus digencarkan lagi,” ucap dia.

Jul menegaskan bahwa dirinya sangat sadar dengan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia dan Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT PPh setiap tahun. Namun dia berharap agar pemerintah dapat lebih transparan dalam penggunaan pajak dari warga.

“Jelas untuk apa saja. Kan saya bayar pajak, tapi kok jalanan masih berlubang, dan lainnya,” keluhnya.

‎Menanggapi soal e-filing, diakui Hadyan Mukhlosin, Wajib Pajak yang ingin memperoleh e-fin untuk menggunakan e-filing dapat mengisi permohonan e-fin, dengan melampirkan fotokopi KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Pembuatannya bisa di KPP mana saja kok. Nanti Wajib Pajak bisa mendapatkan e-fin selang satu hari berikutnya karena kan harus ditandatangani pejabat atau kepala seksi KPP. Jadi syaratnya mudah,” tegas dia.

sumber : liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Sembilan Situs Nikah Siri Secara Online Diblokir

Next Post

Waktu Istirahat, Penting bagi Anak di Sekolah

Next Post
Waktu Istirahat, Penting bagi Anak di Sekolah

Waktu Istirahat, Penting bagi Anak di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi
Kotamobagu

Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi

by Redaksi
21 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- SMA Negeri 2 Kotamobagu kembali menorehkan kebanggaan melalui prestasi seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025....

Read moreDetails
Jalur Tujuh Masuk Usaha Pertambangan KUD Perintis

Jalur Tujuh Masuk Usaha Pertambangan KUD Perintis

21 Juni 2025
Ketua KUD Perintis Minta Hentikan Aktivitas Tambang di Jalur Tujuh

Ketua KUD Perintis Minta Hentikan Aktivitas Tambang di Jalur Tujuh

20 Juni 2025
KUD Perintis Gandeng Aparat Tertibkan Penambang Liar

KUD Perintis Gandeng Aparat Tertibkan Penambang Liar

20 Juni 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Tinjau Pengembangan Perikanan Karamba

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Tinjau Pengembangan Perikanan Karamba

20 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.