• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Spesialis Pencuri Hewan Ternak Sapi Antar Kabupaten Dibekuk

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2015
in Hukrim
0
Spesialis Pencuri Hewan Ternak Sapi Antar Kabupaten Dibekuk
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim Reskrim Polres Bolmong berhasil membekuk empat pelaku spesilias pencuri hewan ternak sapi. Mereka adalah RS alias Rus, RL alias Lan, RO alias Os dan RM alias Mat. Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbedah.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKPP Iver Manossoh mengatakan, dalam mengungkap kasus pencurian hewan ternak sapi, tim Reskrim Polres bekerjasama dengan Polsek Bolaang Uki dan Polsek Lolayan.

“Ini dari hasil pengembangan ketika dua pelaku yang tertangkap oleh Polsek Bolaang Uki. Setelah dikembangkan berhasil menangkap dua pelaku lagi,” kata Iver Kamis (19/3/2015).

Dari hasil penyelidikan, keempat tersangka ini, ternyata sudah pernah masuk di  16 lokasi. 16 lokasi ini mereka berhasil membawa  membawa hewan ternakk sapi. Yakni lokasi di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Dumoga , Lolayan (Bolmong), dan Kotamobagu.

“Pelaku ini sudah melancarkan aksinya di 16 titik TKP,”  tambah Iver.

Ternyata saat bukan hanyaa emapt tersangka ini. masih ada tiga tersangka lainnya yang masih dikejar. Mereka menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain empat tersangka,  tim Reskrim juga memeriksa penadah ternak sapi curian yakni YN asal Banjer Modo yang paling aktif berurusan dengan jaringan kasus ini. Para tersangka ini diancam dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman kurungan 7 tahun penjara.(Ainur)

Tags: texs
Previous Post

Kunjungi Kementrian Perhubungan, Komisi III Loby Status Terminal  

Next Post

Menpora harap timnas U-23 raih emas di SEA Games 2015

Next Post
Menpora harap timnas U-23 raih emas di SEA Games 2015

Menpora harap timnas U-23 raih emas di SEA Games 2015

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.