• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Diberi janji kosong jadi PNS, guru honorer di Manado minta kejelasan

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2015
in Nasional
0
Diberi janji kosong jadi PNS, guru honorer di Manado minta kejelasan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Sebanyak 193 guru berstatus honorer daerah kategori dua menagih janji Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, bakal mengangkat mereka menjadi calon pegawai negeri sipil. Padahal mereka sudah meneken perjanjian dengan pemerintah setempat segera diangkat sebagai PNS.

“Memang benar, perwakilan guru honorer daerah kategori dua menemui saya, menyampaikan perihal tersebut,” kata Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan, di Manado, Kamis (19/3).

Harley mengatakan, para guru honorer itu menjelaskan sebelumnya mereka sudah dijanjikan akan masuk dalam gelombang pengangkatan calon PNS, asalkan membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6000.

“Itu dibuat atas permintaan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menurut edaran dari Wali Kota Manado,” ujar Harley.

Namun, Harley mengatakan, meski sudah membuat pernyataan sesuai dengan permintaan BKD, para guru honorer itu malah tidak menjadi PNS. Padahal menurut dia para guru honorer itu rata-rata sudah di atas lima tahun mengajar Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Manado. Meski demikian, Harley tak bisa berbuat banyak dan hanya merasa prihatin dengan nasib para guru tersebut. Tetapi berjanji menanyakan hal itu langsung ke BKD Kota Manado.

Anggota DPRD Kota Manado, Richard Sualang, cuma bisa prihatin dengan keluhan para guru honorer itu. Dia meminta pemerintah memperhatikan aspirasi mereka.

Menurut Richard, jika memang para guru itu tidak bisa menjadi CPNS, seharusnya pemerintah setempat jangan meminta para guru membuat pernyataan di atas kertas bermaterai. Sebab para pendidik itu sudah sangat berharap bisa menjadi abdi negara.

“Kalau sudah begitu, pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah harus bertanggung jawab untuk masalah tersebut. Jangan membiarkan para guru tersebut bingung dengan situasi yang dihadapi. Harus ada solusi yang tepat karena bisa berakibat pada dunia pendidikan di Manado,” kata Richard.

Richard juga mengingatkan, jangan sampai masalah para guru tersebut menjadi komoditas politik. Dia mendesak harus ada solusi terbaik dan jangan ada pihak dikorbankan. Sebab menurut dia BKD sudah berani berjanji maka harus ditepati dan jangan lepas tangan.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Perpindahan Sekda Bolsel ke Kotamobagu Tunggu Persetujuan Gubernur

Next Post

Bupati Resmikan Dua Badan Usaha Serta Resmikan Gedung Panti Lansia

Next Post
Bupati Resmikan Dua Badan Usaha Serta Resmikan Gedung Panti Lansia

Bupati Resmikan Dua Badan Usaha Serta Resmikan Gedung Panti Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.