TOTABUAN.CO — Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana mengimbau kepada segenap masyarakat, khususnya wilayah Jakarta Barat agar jangan mengambil uang tunai di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di lokasi terbuka seperti di minimarket.
“Untuk masyarakat agar lebih berhati-hati mengambil uang di mesin ATM yang terbuka, carilah mesin yang tidak ada ruang terbuka,” ujar Putu kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (17/3/2015).
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat menangkap tiga orang pelaku penguras uang tabungan korban, Yusup Kamtawijoyo (63), di sebuah minimarket Sunrise Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tiga pelaku, AR, YUS, dan MA berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat di tempat persembunyiannya di wilayah Lampung Selatan.
Ketiga pelaku menguras uang korban sebesar Rp50 juta. Modus yang dilakukan para pelaku yaitu dengan mengganjal mesin ATM dengan sebatang korek api, agar korban tidak bisa mengambil uang.
Dari tangan tersangka, polisi menyita buku tabungan, tiga unit handphone, uang tunai Rp786.000, 10 jenis kartu ATM dan dua buah dompet kulit warna hitam. Ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.
Pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi di sejumlah ATM di daerah Jakarta dan (jalur) pantura. Aksi mereka terakhir dijalankan di Cengkareng, Kalideres dan Banten.
Sementara itu pengakuan seorang tersangka, dirinya hanya membutuhkan waktu lima menit untuk mengganjal batang korek api di mesin ATM. “Hanya waktu 5 menit, beraksi sebelum korban datang,” ujar tersangka AR.
sumber : okezone.com