• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Peluang Kubu Aburizal Menang di Pengadilan Dinilai Kecil

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2015
in Nasional
1
Peluang Kubu Aburizal Menang di Pengadilan Dinilai Kecil
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Upaya kubu Aburizal Bakrie untuk mendapat pengesahan kepengurusan Partai Golkar melalui jalur pengadilan dinilai tidak cukup kuat. Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan, kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono semestinya melakukan pertemuan internal untuk mencapai kesepakatan damai.

“Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Mekanisme hukum yang dilakukan kubu Aburizal bisa saja berhasil, tapi lagi-lagi peluangnya kecil,” ujar Direktur Political Communication Institute Heri Budianto kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2015).

Heri mengatakan, kubu Aburizal seharunya sudah bisa memperkirakan hasil apa yang akan dicapai jika tetap melawan melalui pengadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya telah menolak gugatan yang diajukan kubu Aburizal. PN Jakbar meminta agar masalah tersebut diselesaikan melalui mahkamah partai.

Kemudian, kata Heri, Mahkamah Partai Golkar telah mengikuti rekomendasi PN Jakbar tersebut dengan menggelar sidang mahkamah partai. Kubu Agung hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta dianggap sebagai pengurus yang sah.

Untuk itu, Heri mengatakan, keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengakui kepengurusan kubu Agung tidak dapat disalahkan, karena sesuai rekomendasi pengadilan.

“Terlalu beresiko kalau Menkumham mengambil langkah yang keliru. Apalagi belajar dari pengalaman soal PPP,” kata Heri.

Heri menambahkan, jika memang ingin berkeras menempuh jalur pengadilan, semestinya kubu Aburizal tidak perlu menghadiri sidang Mahkamah Partai. Kubu Aburizal dianggapnya mengakui apapun keputusan Mahkamah Partai karena mengikuti proses di Mahkamah Partai.

Sebagai solusi, Heri mengatakan, kedua pihak sebaiknya berinisiatif untuk melakukan pertemuan dan membahas kesepakatan untuk islah. Jika salah satu pihak masih berkeras menempuh jalur pengadilan dan merasa diri benar, hal itu justru akan membuat Golkar semakin terjepit menjelang pemilihan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada Desember 2015.

Kubu Aburizal telah mencabut gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait pelaksanaan Munas Jakarta di bawah pimpinan Agung Laksono. Namun, kubu Aburizal kembali mengajukan gugatan ke pengadilan. Kali ini, terkait keabsahan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono yang diakui Kementerian Hukum dan HAM. 

sumber: kompas.com

Tags: texs
Previous Post

Netanyahu Klaim Memenangi Pemilu

Next Post

Abdee Keluar, Slank Terancam Bubar?

Next Post
Abdee Keluar, Slank Terancam Bubar?

Abdee Keluar, Slank Terancam Bubar?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.