• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Paripurnakan 5 Ranperda Tahap I

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2015
in Advertorial
0
DPRD Paripurnakan 5 Ranperda Tahap I

Bupati Sehan Landjar didampingi Wakil Bupati Medy Lensun menyerahkan laporan Ranperda ke Pimpinan DPRD

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advertorial

Bupati Sehan Landjar didampingi Wakil Bupati Medy Lensun menyerahkan laporan Ranperda ke Pimpinan DPRD
Bupati Sehan Landjar didampingi Wakil Bupati Medy Lensun menyerahkan laporan Ranperda ke Pimpinan DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam menindaklanjuti penetapan program legislasi daerah (Prolegda), pada hari Senin (16/3) melakukan sidang paripurna tahap satu tentang pembicaraan 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari 15 usulan yang telah ditetapkan lalu.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Boltim, Sam Sachrul Mamonto yang didampingi Wakil ketua, Sehan Mokoagow dan Antonius Muaya telah membahas dalam sidang tersebut 5 Ranperda. Lima Ranperda itu yakni, Perubahan pertama atas Ranperda Nomor 5 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pembangunan, penelitian, pengembangan dan penanaman modal daerah, lembaga teknis daerah dan lembaga lain kabupaten Boltim. Perubahan pertama atas Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang pedoman pembentukan dan pengelolaan Bumdes. Perubahan pertama atas Perda Nomor 9 tahun 2013 tentang pedoman pengelolaan Bumdes.  Perubahan pertama atas Perda nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi Jasa Umum dan,  Tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan.

Sekwan saat membacakan laporan
Sekwan saat membacakan laporan

Sementara itu Bupati Boltim, Sehan Landjar yang didampingi Wakil bupati, Medy Lensun memberikan apresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD dengan diterimanya lima Ranperda itu untuk dilakukan pembahasan dan nantinya akan ditetapkan menjadi Perda.

Para anggora DPRD Boltim saat mengikuti sidang paripurna
Para anggora DPRD Boltim saat mengikuti sidang paripurna

Adapun melalui 5 fraksi diDPRD yakni, PDI-P, PAN, Golkar, Demokrasi Kebangsaan (DekaB-) dan Hanura sebelumnya telah menerima semua Ranperda tersebut untuk dibahas sampai ketingkat selanjutnya. Sementara melalui Sekertaris DPRD Boltim, Husain Mamonto telah membacakan isi surat masuk bahwa sebelumnya sudah sesuai hasil dengan rapat pembahasan komisi dan Fraksi pada tanggal 10 Maret lalu. Hadir dalam paripurna tersebut, sejumlah anggota DPRD, Forkopimda Boltim serta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Camat dan Kepala Desa  dan staf dilingkup Pemda Boltim.(**)

Tags: texs
Previous Post

Siswa DO di Kotamobagu Memprihatinkan

Next Post

Soal Dana Hibah, Sehan Harap Pemprov Objektif

Next Post
Soal Dana Hibah, Sehan Harap Pemprov Objektif

Soal Dana Hibah, Sehan Harap Pemprov Objektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.