• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Selingkuh, Kadis Perikanan Digerebek Istri dan Polisi

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2015
in Nasional
0
Diduga Selingkuh, Kadis Perikanan Digerebek Istri dan Polisi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Diduga berselingkuh, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara Risham Riyadi digerebek istri dan anaknya di sebuah rumah dinas. Sang istri bersama sejumlah polisi mendapati Risham tengah bersama seorang perempuan yang diduga sebagai simpanannya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (17/3/2015), Risham digerebek di rumah dinas perempuan yang juga menjadi stafnya di Komplek Balai Benih Ikan, Jalan Syahbandar Lama, Tanjung Selor, Bulungan.

Saat digerebek Risham sempat membantah tengah berselingkuh dengan alasan tengah mengecek pos penjagaan Balai Benih Ikan yang kondisinya mulai rusak. Kendati demikian, keduanya tetap digiring ke Mapolres Bulungan untuk dimintai keterangan.

Ironisnya, sejumlah fasilitas pemerintah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara justru disalahgunakan dalam peristiwa ini. Rumah dinas dan mobil dinas dimanfaatkan dalam urusan pribadi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan Syafril mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi atas apa yang dilakukan anak buahnya itu. Sementara Risham mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dipecat sebagai kepala dinas jika terbukti bersalah.

sumber; liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Konglomerat Singapura Tergiur Boyong Bomber MU ke Valencia

Next Post

Nasib Pellegrini Takkan seperti Mancini

Next Post
Nasib Pellegrini Takkan seperti Mancini

Nasib Pellegrini Takkan seperti Mancini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ketua KUD Perintis Minta Hentikan Aktivitas Tambang di Jalur Tujuh
Bolmong

Ketua KUD Perintis Minta Hentikan Aktivitas Tambang di Jalur Tujuh

by Redaksi
20 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Aktivitas penambang di konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) yang dilakukan para penambang, dinilai melanggar...

Read moreDetails
KUD Perintis Gandeng Aparat Tertibkan Penambang Liar

KUD Perintis Gandeng Aparat Tertibkan Penambang Liar

20 Juni 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Tinjau Pengembangan Perikanan Karamba

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Tinjau Pengembangan Perikanan Karamba

20 Juni 2025
11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik

11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik

19 Juni 2025
Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

19 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.