• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM Bakal Temui Hakim Kasus Nenek Pencuri Kayu

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2015
in Nasional
0
Komnas HAM Bakal Temui Hakim Kasus Nenek Pencuri Kayu
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Komisi Nasional Hak Azasi Manuasi (Komnas HAM) bakal temui hakim yang menyidang Asyani, nenek yang didakwa mencuri tujuh pohon di Situbondo, Jawa Timur pekan depan. Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan pihaknya akan menyampaikan sikap resmi pada hakim.

“Undang-Undang kan mengizinkan kita untuk menyampaikan pernyataan. Tapi bukan berarti kita mencampuri proses di Pengadilan. Kita tetap hormati proses hukum,” ujar Imdadun kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).

Selain menemui hakim, Komnas HAM juga akan bertemu penyidik Polres Situbondo, Dinas Kehutanan Situbondo dan terdakwa Asyani. Imdadun menambahkan, proses hukum kasus pencurian kayu oleh Asyani adalah potret buram hukum Indonesia.

“Asyani didakwa mencuri kayu. Ini adalah over acting Perhutani (sebagai pelapor). Sementara pelaku illegal logging yang membalak satu juta meter kubik kayu dibiarkan. Kasus Asyani memantik rasa ketidakadilan warga,” ucapnya.

Asyani sendiri telah dijerat dengan Undang-Undang Pembalakan hutan. Padahal ia hanya menebang kayu untuk memasak. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Asiani dipenjara lima tahun.

“Ini tidak bagus. Kita ingin sampaikan pada hakim agar memutuskan kasus ini pakai hati nurani. Jangan sampai dipenjara. Kan bisa hukuman lain seperti denda atau wajib lapor misalnya,” kata Imdadun.

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Hati-hati, konsumsi vitamin D terlalu banyak bisa bikin stroke

Next Post

Ini Kata Lulung Soal Gantungan Kunci Dirinya yang Dijual Mahal

Next Post
Ini Kata Lulung Soal Gantungan Kunci Dirinya yang Dijual Mahal

Ini Kata Lulung Soal Gantungan Kunci Dirinya yang Dijual Mahal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ketua KUD Perintis Minta Hentikan Aktivitas Tambang di Jalur Tujuh
Bolmong

Ketua KUD Perintis Minta Hentikan Aktivitas Tambang di Jalur Tujuh

by Redaksi
20 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Aktivitas penambang di konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) yang dilakukan para penambang, dinilai melanggar...

Read moreDetails
KUD Perintis Gandeng Aparat Tertibkan Penambang Liar

KUD Perintis Gandeng Aparat Tertibkan Penambang Liar

20 Juni 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Tinjau Pengembangan Perikanan Karamba

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Tinjau Pengembangan Perikanan Karamba

20 Juni 2025
11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik

11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik

19 Juni 2025
Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

19 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.