• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Era Jokowi-JK, pensiunan PNS tak lagi dibiayai negara

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2015
in Nasional
0
Era Jokowi-JK, pensiunan PNS tak lagi dibiayai negara
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Pada 2012 pemerintah mewacanakan pengubahan sistem pembayaran bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sistem pembayaran dengan konsep pay as you go dinilai turut andil dalam membebani anggaran negara. Kementerian PAN-RB pun menggulirkan konsep pembayaran fully funded, di mana dana pensiun adalah akumulasi dari pembayaran premi murni dari PNS tersebut.

Di era pemerintahan baru, pengubahan konsep itu bakal diterapkan. Terhitung mulai 2017, pemerintah memberlakukan sistem baru pembayaran jaminan pensiunan dan jaminan hari tua PNS dan TNI/Polri seiring pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pensiunan PNS dan TNI/Polri tak lagi dibiayai dari APBN melainkan dari akumulasi premi murni PNS.

“Mulai 2017 pensiunan tidak lagi dibayar dari APBN. Sistem pembayaran pensiun dan jaminan hari tua PNS dan Polri akan berubah dari sebelumnya Pay As You Go menjadi sistem Fully Funded,” kata Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yuliana Setiawati di sela Rakor Perumusan Kebijakan Sistem Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN di Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (13/3).

Yuliana justru mengklaim sistem baru ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan PNS dan TNI/Polri, sekaligus mengatur sistem penggajian baru bagi PNS dan TN/Polri yang masih aktif.

Untuk diketahui, beban pensiun dalam APBN rata-rata naik sekitar Rp 5 triliun tiap tahunnya. Di mana pada 2012 anggaran pensiun mencapai Rp 69 triliun dan 2013 sekitar Rp 74 triliun. Hingga saat ini pemerintah masih memberi subsidi dana pensiun PNS meski para pelayan negara tersebut juga telah dipotong gajinya per bulan untuk tunjangan hari tua.

Cara ini diyakini dapat menghemat anggaran negara baik dari tanggungan kewajiban pembayaran anggaran pensiun maupun potensi kebocoran anggaran subsidi pensiun.

Berdasarkan data Lembaga Administrasi Negara (LAN) pemotongan gaji PNS saat ini sebesar 10 persen. Di mana 2 persen untuk Askes, 2,35 persen untuk tabungan hari tua dan 4,75 persen untuk pensiun.

Selain mengubah sistem pembayaran pensiunan PNS, pemerintah juga sedang memfinalisasi enam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yakni RPP tentang Manajemen PNS, RPP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K). Ada pula RPP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS, RPP tentang Kinerja dan Disiplin PNS, RPP tentang Jaminan Hari Tua dan Pensiun PNS, RPP Peraturan Pemerintah tentang Korp Profesi Pegawai ASN.

“Butuh masukan dari pemangku kepentingan terutama Badan Kepegawaian Daerah mengenai berapa yang diinginkan untuk peningkatan kesejahteraan PNS, menyangkut berapa besar iuran yang dikeluarkan pemerintah dan berapa yang ditanggung PNS,” ujar Yuliana.

Dalam sistem penggajian baru, tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan.

sumber: merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Harga Minyak Lebih Murah di Akhir Pekan

Next Post

Pacar De Gea Tak Betah di Manchester

Next Post
Pacar De Gea Tak Betah di Manchester

Pacar De Gea Tak Betah di Manchester

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Anggarkan 400 Juta Bangun Pagar Polsek
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Anggarkan 400 Juta Bangun Pagar Polsek

by Redaksi
8 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu menganggarkan 400 juta lebih untuk proyek pembangunan pagar Polsek Kotamobagu. Itu terlihat dari daftar lelang...

Read moreDetails
Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

7 Juli 2025
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.