TOTABUAN.CO – Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan tidak akan mau kompromi dalam memberikan hukuman kepada anggota TNI yang terbukti terlibat jual beli suku cadang ilegal pesawat di Bandung, Jawa Barat. Bahkan, Jenderal bintang tiga ini tak segan-segan akan menembak anggota TNI tersebut, jika memang terbukti bersalah.
“Kalau terbukti bersalah, bisa dihukum mati, saya sendiri yang nembak,” tegas Moeldoko saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2015).
Menurut dia, prajurit TNI harus bertindak profesional. Oleh karena itu, ia tidak mau menerima prajuritnya tidak disiplin dalam melaksanakan tugas dan mengemban tanggung jawab sebagai penjaga keamanan rakyat. “Tindakan tidak profesional, harus ditindak tegas,” ucap dia.
Sebelumnya, tim gabungan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jawa Barat berserta Staf Pengamanan (Spam) TNI AU menangkap salah seorang tersangka, Prihanto di sebuah rumah makan di Jalan Alternatif, Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu 11 Maret kemarin.
Dari tangan mantan karyawan PT Dirgantara Air Service tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa 28 item suku cadang pesawat Cassa 212, seperti power brake valve, four way valve, fuel press, hydraulic press, amplifier, bolt torque, switch, dan lain-lain.
Beredar kabar bahwa Prihanto mendapatkan barang-barang tersebut dari oknum TNI AU di Lanud Atang Sanjaya, Bogor dan dari oknum TNI AU dari Lanud Halim Perdana Kusuma yang kemudian dijual ke sindikat lain untuk dilimpahkan ke perusahaan rekanan pengadaan spare part pesawat TNI AU.
sumber: metrotvnews.com