Pemerintah pusat melalui Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM meminta kerjasama pemerintah daerah untuk menyukseskan program peningkatan rasio elektrifikasi tersebut. Demikian menurut Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Munir Achmad, mengutip situs Kementerian ESDM, Kamis (12/3/2015).
“Pemerintah daerah perlu memperhatikan target RE tahun 2020 sebesar 99%. Memang masih ada beberapa deaerah yang dibawah 50%, yaitu Papua. Sedangkan di daerah lain sudah di atas 50%. Diharapkan tahun 2020 tercapai RE sebesar 99%,” jelas dia.
Untuk mencapai target tersebut, selain menambah kapasitas pembangkit listrik, pembangunan listrik perdesaan merupakan solusi dari peningkatan rasio elektrifikasi tersebut. Papar dia, listrik perdesaan sendiri merupakan program pemerintah untuk melistriki masyarakat perdesaan yang pendanaannya diperoleh dari APBN dan diutamakan pada provinsi dengan rasio elektrifikasi yang masih rendah.
Cara program ini, melistriki desa baru maupun desa lama yang sebagian dari dusun tersebut belum berlistrik, daerah terpencil dan daerah perbatasan. Selain itu pemerintah pusat melaksanakan program instalasi listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu dan nelayan. Saat ini sebagian pembangunan listrik pedesaan juga dilakukan oleh Pemda melalui pendaan APBD. Pembangunan listrik perdesaan oleh Pemda berupa penambahan jaringan distribusi berikut pemasangan dan penyambungan listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu yang berkoordinasi dengan PT PLN (Persero).
Sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah tentu menjadi harapan bersama untuk mencapai target melistriki masyarakat yang belum mendapatkan listrik. Munir menyampaikan bahwa total kapasitas terpasang pembangkit listrik hingga akhir tahun 2014 mencapai 53.585Mw.
“Kapasitas ini didapatkan dari pembangkit PLNsebesar 37.280Mw, Indendent Power Producers (IPP) sebanyak 10.995Mw, Public Private Utility (PPU) sebesar 2.634Mw, dan Izin Operasi Non BBM sebesar 2.677w,” terang dia.