ENAM Fraksi di DPRD Kota Kotamobagu menerima enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, untuk dibahas bersama. Enam ranperda yang dimaksud yakni :
Ranperda inisiatif DPRD:
-Ranperda Bangunan Gedung
-Ranperda revisi PBB perkotaan dan pedesaan
-Ranperda revisi Pelayanan Kesehatan
-Ranperda revisi Pajak Perhotelan
Ranperda inisiatif Pemkot:
-Ranperda Pokok-pokok Keuangan Daerah
-Ranperda Pemilihan Kepala Desa
Enam fraksi yakni Fraksi PAN,Golkar,PDI-P,PD,Fraksi Kebangkitan Rakyat, Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera melalui juru bicara masing-masing menerima dan akan membahas keenam ranperda yang diajukan tersebut.
Paripurna ini juga turut dihadiri para pimpinan SKPD,Forum Kopinda, dan para perangkat desa/kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu. (adv)