TOTABUAN.CO – Penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2014 untuk pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS), ke sejumlah sekolah.
Saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini antara lain, beberapa orang pemenang tender pengadaan UPS dan mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman, yang sebelumnya berhalangan hadir pada pemeriksaan.
“Ada empat saksi yang dipanggil hari ini. Dari pemenang kontrak tender pengadaan UPS dan AU yang kemarin tidak bisa hadir, hari ini berencana hadir,” ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, Selasa (10/3).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiyono, membenarkan bahwa Alex menyanggupi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
“Ya, hari mau datang. Ditunggu saja. Kemarin itu alasannya menghadiri undangan BPKP. Saya tidak tahu undangan soal apa,” katanya.
Alex dijadwalkan diperiksa bersama enam orang saksi lain, Senin (9/3) kemarin. Namun, yang bersangkutan tak bisa memenuhi panggilan karena ada acara.
Diketahui, Alex merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat pada saat pengadaan UPS 2014. Saat ini, ia menjabat Kasie Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Selatan.
sumber: beritasatu.com