• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Agung Laksono Perintahkan Fraksi Golkar Cabut Hak Angket untuk Ahok

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2015
in Nasional
0
Agung Laksono Perintahkan Fraksi Golkar Cabut Hak Angket untuk Ahok
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta diperintahkan mencabut pengajuan hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta, Agung Laksono.

“Cabut hak angket, enggak usah ikut serta,” kata Agung, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (10/3/2015). Menurut Agung, akan lebih baik jika Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta membantu pengusutan dugaan adanya anggaran siluman dalam APBD DKI tahun 2015.

Ia meminta Fraksi Golkar tidak mengambil sikap yang bertentangan dengan kehendak publik terkait permasalahan tersebut. “Enggak usah ikut pembentukan anggaran siluman yang timbulkan kecurigaan. Lebih baik tarik diri dari (pengajuan) hak angket,” ucap Agung.

Seperti diketahui, semua anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang dari sembilan fraksi memberikan tanda tangan persetujuan penggunaan hak angket.

Sebanyak 33 anggota dewan juga telah tercatat duduk dalam panitia angket yang telah disampaikan dalam sidang paripurna.

Hak angket itu digulirkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan oleh Basuki dalam tahapan penetapan APBD DKI 2015.

sumber: kompas.com

Tags: texs
Previous Post

Depak MU dari Piala FA, Welbeck Termenung di Ruang Ganti

Next Post

Dua Fraksi DPRD Kotamobagu Sentil Lelang Jabatan

Next Post
Dua Fraksi DPRD Kotamobagu Sentil Lelang Jabatan

Dua Fraksi DPRD Kotamobagu Sentil Lelang Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis
Bolmong

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

by Redaksi
11 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, kembali melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi proyek pembangunan strategis yang...

Read moreDetails
Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

10 September 2025
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.