• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Menang, Agung Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi-JK

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2015
in Nasional
0
Menang, Agung Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi-JK
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Kementerian Hukum dan HAM memutuskan menerima putusan Mahkamah Partai Golkar yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol. Dengan begitu, kepengurusan Agung Laksono lah yang berhak menjalankan roda organisasi partai.

Dalam pidatonya, Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla karena telah mengesahkan Kepengurusan DPP Partai Golkar sesuai keputusan Mahkamah Partai.

“Sikap tersebut menunjukkan pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendorong kemandirian partai politik dan demokrasi di Indonesia,” kata Agung dalam konferensi pers di DPP PG, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (10/3/2015).

Sikap pemerintah pun dinilai sesuai UU No 2 tahun 2011 tentang perubahan UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik. Penyelesaian masalah internal partai melalui Mahkamah Partai pun tak dapat diganggu gugat.

“Ayat 5 pasal tersebut (dalam Pasal 32 UU Parpol) menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat,” tegasnya.

Mahkamah partai sudah pula menjalankan perintah UU karena mengambil keputusan setelah mendengar keterangan saksi dan mempelajari dokumen serta fakta-fakta yang teruingkap dalam persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Yasonna menyandarkan keputusan itu pada Undang-Undang Partai Politik.

“Membaca keputusan Mahkamah Partai (Golkar) dengan amar yang ada disebut di dalam putusan partai, maka kami meminta kepengurusan Partai Golkar, yang dari Ancol di bawah kepemimpinan saudara Agung Laksono, sesuai keputusan Mahkamah Partai,” kata Yasonna kepada Metro TV, Selasa (10/3/2015).

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Jokowi Resmikan Gerakan Ayo Kerja dan Logo HUT ke-70 RI

Next Post

APBD DKI Belum Disahkan, Tunjangan Kinerja PNS Tertunda

Next Post
APBD DKI Belum Disahkan, Tunjangan Kinerja PNS Tertunda

APBD DKI Belum Disahkan, Tunjangan Kinerja PNS Tertunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat
Bolsel

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL— Setelah penyidik resmi menetapkan empat oknum polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Revan Kurniawan...

Read moreDetails
Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

18 November 2025
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

18 November 2025
Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

18 November 2025
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.