• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pernyataan Kajari Kotamobagu SP3 Korupsi MRBM Diprotes

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2015
in Hukrim
0
Dua Anggota DPR Kabupaten Bolmong Timur Resmi Ditahan

Kejaksaan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kejaksaan Negeri Kotamobagu
Kejaksaan Negeri Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Fien Ering soal surat penghentian penyidikan perkara (SP3) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur tahin 2013, mendapat tanggapan pengiat anti korupsi Bolmong Raya Yakin Paputungan.

Yakin menegaskan, apa yang dikatakan Kejari soal dikeluarkannya SP3 kasus tersebut, janggal. Dia meminta Assisten Pengawasan (Aswas) kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk memeriksa kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

“Pernyataan Kajari itu, tidak kuat. Sebab tidak disertai alasan yang kuat. Kalau memang kasusnya di SP3, harusnya dipublikasikan. Kalau, memang kasusnya di SP3, itu kapan,” kata Yakin saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kopi Sinindian Senin (9/3/2015).

Padahal lanjut Yakin, pada 1 Februari 2013 lalu, kepala seksi pidana khusus Lukman Efendy telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka diantaranya HSM alias Hidayat, RL, serta JM yang merupakan kontraktor pelaksana pembangunan MRBM. Tentu, penetapan tersangka sudah dilakukan, tahapan penyelidikan hingga ditingkatkan ke penyidikan.

“Saya yakin  kasus ini telah terregister ketika sudah dilakukan penetapan tersangka. Dan Hak Diskresi itu milik penyidik polres untuk melakukan SP3 bukan hak Kejari kotamobagu,” pungkasnya.

Mantan Kasie Pidana khusu  Lukman Efendy ketika dikonfirmasi mengatakan, berkas kasus tersebut memang dilakukan serah terima bersama pejabat baru. Namun, diserahkan kepada pimpinan Kejari Kotamobagu.

“Saat itu kami cukup bukti untuk menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, dan cukup bukti dalam menetapkan tersangka,” ujar Lukman ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya oleh sejumlah wartawan.

Ari Pawarto SH Assisten Pengawas Kejati Sulut, saat di konfirmasi mengatakan belum bisa berkomentar lebih karena belum melihat berkas kasus tersebut. “kita lihat berkasnya dulu,” singkat mantan Kepala Kejari Kotamobagu ini. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Akhir Maret, Garuda Buka Rute Manado-Denpasar

Next Post

16 WNI yang Hilang di Turki Diduga Bergabung dengan ISIS

Next Post
16 WNI yang Hilang di Turki Diduga Bergabung dengan ISIS

16 WNI yang Hilang di Turki Diduga Bergabung dengan ISIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong
Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

by Redaksi
28 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Salah satu calon investor, PT Xinfeng Gemah Semesta mulai menunjukan komitmennya untuk membantu para petani di Labupaten...

Read moreDetails
Harga Beras di Bolmong Belum Stabil, DKP Maksimalkan Program GPM

Harga Beras di Bolmong Belum Stabil, DKP Maksimalkan Program GPM

28 Juli 2025
Percepat Pengurusan NIB KMP, DPMPTSP Bolmong Buka Service Point di Empat Titik

Percepat Pengurusan NIB KMP, DPMPTSP Bolmong Buka Service Point di Empat Titik

28 Juli 2025
Bolmong Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Angin Kencang

Bolmong Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Angin Kencang

28 Juli 2025
Waspada, Suhu Panas di Bolmong Mencapai Hingga 35.6 Derajat Celicius

Waspada, Suhu Panas di Bolmong Mencapai Hingga 35.6 Derajat Celicius

28 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.