• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pernyataan Kajari Kotamobagu SP3 Korupsi MRBM Diprotes

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2015
in Hukrim
0
Dua Anggota DPR Kabupaten Bolmong Timur Resmi Ditahan

Kejaksaan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kejaksaan Negeri Kotamobagu
Kejaksaan Negeri Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Fien Ering soal surat penghentian penyidikan perkara (SP3) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur tahin 2013, mendapat tanggapan pengiat anti korupsi Bolmong Raya Yakin Paputungan.

Yakin menegaskan, apa yang dikatakan Kejari soal dikeluarkannya SP3 kasus tersebut, janggal. Dia meminta Assisten Pengawasan (Aswas) kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk memeriksa kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

“Pernyataan Kajari itu, tidak kuat. Sebab tidak disertai alasan yang kuat. Kalau memang kasusnya di SP3, harusnya dipublikasikan. Kalau, memang kasusnya di SP3, itu kapan,” kata Yakin saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kopi Sinindian Senin (9/3/2015).

Padahal lanjut Yakin, pada 1 Februari 2013 lalu, kepala seksi pidana khusus Lukman Efendy telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka diantaranya HSM alias Hidayat, RL, serta JM yang merupakan kontraktor pelaksana pembangunan MRBM. Tentu, penetapan tersangka sudah dilakukan, tahapan penyelidikan hingga ditingkatkan ke penyidikan.

“Saya yakin  kasus ini telah terregister ketika sudah dilakukan penetapan tersangka. Dan Hak Diskresi itu milik penyidik polres untuk melakukan SP3 bukan hak Kejari kotamobagu,” pungkasnya.

Mantan Kasie Pidana khusu  Lukman Efendy ketika dikonfirmasi mengatakan, berkas kasus tersebut memang dilakukan serah terima bersama pejabat baru. Namun, diserahkan kepada pimpinan Kejari Kotamobagu.

“Saat itu kami cukup bukti untuk menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, dan cukup bukti dalam menetapkan tersangka,” ujar Lukman ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya oleh sejumlah wartawan.

Ari Pawarto SH Assisten Pengawas Kejati Sulut, saat di konfirmasi mengatakan belum bisa berkomentar lebih karena belum melihat berkas kasus tersebut. “kita lihat berkasnya dulu,” singkat mantan Kepala Kejari Kotamobagu ini. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Akhir Maret, Garuda Buka Rute Manado-Denpasar

Next Post

16 WNI yang Hilang di Turki Diduga Bergabung dengan ISIS

Next Post
16 WNI yang Hilang di Turki Diduga Bergabung dengan ISIS

16 WNI yang Hilang di Turki Diduga Bergabung dengan ISIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KMP Juara Kelurahan Imandi Sudah Beroperasi Secara Mandiri
Bolmong

KMP Juara Kelurahan Imandi Sudah Beroperasi Secara Mandiri

by Redaksi
12 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Koperasi Merah Putih (KMP) Juara yang ada di Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menjadi...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Dumoga Raya, 7 Ton Beras Ludes Terjual

Pemkab Bolmong Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Dumoga Raya, 7 Ton Beras Ludes Terjual

12 September 2025
Cermin Buram Pelayanan Polsek Lolak

Cermin Buram Pelayanan Polsek Lolak

12 September 2025
Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

11 September 2025
Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

10 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.