• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

PAN Akan Cabut Hak Angket untuk Ahok

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2015
in Nasional
0
PAN Akan Cabut Hak Angket untuk Ahok
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ingin Fraksi PAN di DPRD DKI Jakarta mencabut hak angket yang dilayangkan untuk Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Arahnya memang ke sana (mencabut hak angket). Ketua umum sudah memikirkan opsi itu,” kata politikus PAN Bara Hasibuan kepada Metrotvnews.com, Senin (9/3/2015).

Namun, menurut dia, rencana itu belum final. Zulkifli yang menjadi ketua umum berdasarkan hasil Kongres ke-IV di Bali itu akan berdiskui terlebih dulu dengan anggota Fraksi PAN di DPRD DKI.

“Keinginan itu harus didiskusikan terlebih dulu dengan anggota Fraksi PAN. Sore ini, Pak Ketum akan bertemu dengan anggota Fraksi PAN,” tukasnya.

PKB dan Partai NasDem sudah lebih dulu mencabut hak angket untuk Ahok.

PKB menilai, dewan bisa menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan kebijakan Ahok tidak mengirim draft APBD yang disetujui pemerintah dan DPRD ke Kemendagri.

Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella menegaskan Ketua Umum Surya Paloh sudah menginstruksikan anggota Fraksi untuk mundur dari panitia hak angket di DPRD.

sumeber; metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Kejari Kotamobagu Beri Penjelasan Soal Status TSK Oknum Pejabat Pemkot

Next Post

Jokowi Bantah Rencana Kenaikan Tarif Listrik untuk Industri

Next Post
Jokowi Bantah Rencana Kenaikan Tarif Listrik untuk Industri

Jokowi Bantah Rencana Kenaikan Tarif Listrik untuk Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.