• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Kotamobagu Beri Penjelasan Soal Status TSK Oknum Pejabat Pemkot

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2015
in Hukrim
0
Kejari Kotamobagu Marah-marah ke Wartawan

Fien Ering Kepala kejaksaan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Fien Ering Kepala kejaksaan Negeri Kotamobagu
Fien Ering Kepala kejaksaan Negeri Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala Kejaksaan negeri Kotamobagu Fien Ering memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat eselon dua di aula kantor pemkot Senin (9/3/2015).

Usai menghadiri pelantikan, Kajari Kotamobagu langsung diburuh sejumlah wartawan untuk menanyakan status tersangka oknum pejabat  RL dalam kasus raibnya asset Masijid Raya Baitul Makmur pada 2013 lalu. “O, kalau ditanya soal kasus itu, sudah SP3. Jadi sudah tidak masalah,” kata Ering.

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan SP3 kasus tersebut karena tidak cukup bukti. Meski diakui, penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan dan sudah menetapkan tersangka kepada tiga oknum, termasuk kontraktornya.

ia juga membantah kalau penetapan tersangka dalam kasus tersebut, dinilai terburuh-buruh. Ini diketahui setelah ditetapkan,  namun, justru dihentikan.

“Kalau SP3 itukan tidak masalah. Kan kasihan status orang kalau kita gantung . Sehingga, dengan tidak cukupnya bukti, tentu harus kita kembalikan dan dihentikan,” pungkasnya.

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur masing-masing berinisial HSM, RL dan JM. Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka Jumat (1/2/ 2013 lalu. Penetapan tersangka itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus yang masih dijabat Lukman Efendy.

Pada waktu ituLukman menjelaskan,  ada dua kategori dalam pengusutan kasus tersebut yakni terkait asset dan pembangunan Mesjid RBM. Katanya, dari ketiga tersangka tersebut dua diantaranya adalah pejabat dijajaran pemerintah kota Kotamobagu.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Pembangunan Perdesaan Belum Merata

Next Post

PAN Akan Cabut Hak Angket untuk Ahok

Next Post
PAN Akan Cabut Hak Angket untuk Ahok

PAN Akan Cabut Hak Angket untuk Ahok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.