TOTABUAN.CO — Pertumbuhan pembangunan Indonesia dinilai belum merata di pedesaan. Meskipun pemerintah telah mengalokasikan dana desa hingga Rp 20,7 triliun dalam jangka lima tahun ke depan, belum tentu masalah ketimpangan dan ketertinggalan pembangunan desa terselesaikan.
Demikian disampaikan ekonom Indef, Enny Sri Hartati di Jakarta, Senin (9/3). Menurut Enny, setidaknya ada dua penyebab kegagalan pembangunan perdesaan. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas. Kedua, pertumbuhan tanpa pemerataan.
“Pertumbuhan sektor pertanian melambat menjadi 2,7 persen pada kuarta-IV, dari 3,7 persen dari kuartal sebelumnya, kuartal-I juga diperkirakan melambat, ini yang perlu diperhatikan pemerintah,” katanya di sela seminar bertajuk “Evaluasi 100 Hari Pemerintah Jokowi-JK: Membangun dari Pinggiran, Mengapa Pembangunan Perdesaan Macet?” di Jakarta, Senin (9/3).
Dikatakan, di satu sisi, meski belanja APBN oleh pemerintah selama lima tahun terakhir terus meningkat hingga dua kali lipat menjadi Rp 1.876,8 triliun dari Rp 937,3 triliun, namun kontribusi pengeluaran pemerintah terhadap PDB justru menyusut menjadi 8,02 persen dari 9,59 persen. “Ini artinya kualitas pertumbuhan belum ada, pemerintah mandul, stimulus ke sektor pertanian hampir tidak ada” katanya.
Ditambahkan, tingkat elastisitas sektor pertanian terhadap penyerapan tenaga kerja sangat rendah, hanya 0,4 persen, berbanding Korea Selatan sebesar 0,8 persen. Hal tersebut dikarenakan rendahnya produktivitas sektor pertanian sehingga terjadi migrasi masif rumah tangga petani (RTP). “Banyak yang pindah ke sektor informal seperti TKI. Sekitar 310.155 RTP juga kini bekerja di industri minyak sawit Malaysia, atau sekitar 67 persen total tenaga kerja minyak sawit Malaysia,” katanya.
Untuk itu, Sri mengingatkan agar pemerintah Jokowi-JK mempersiapkan kebijakan pertanian dan pembangunan pedesaan dengan baik. Belajar dari kegagalan industrialisasi beberapa tahun lalu, kebijakan pembangunan pedesaan harus benar-benar mencerminkan reformasi struktural.
“Ini ada 68,5 juta RTP yang rentan kemiskinan karena akses penguasaan lahan yang semakin terbatas, ke depan pemerintah perlu fokus pada pembangunan pedesaan, peningkatan produktivitas dan daya saing, serta peningkatan kapasitas perekonomian, kemudian dana desa jangan menimbulkan misinterpretasi oleh kepal desa, jangan sekedar seperti alokasi program PNM yang tidak membangun daya saing desa,” paparnya.
sumber : beritasatu.com