Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah satu bulan lebih panitia seleksi (Pansel) bekerja, nama-nama pejabat yang mendaftar untuk ikut dalam seleksi jabatan akhirnya diserahkan ke wali kota Jumat (6/3/2015). Pansel yang berjumlah lima orang itu, diundang pertemuan bersama wali kota dan wakil wali kota yang dihadiri para pejabat yang mendaftar.
Wali kota Kotamobagu Tatong Bara usai memimpin pertemuan mengatakan, lelang jabatan ini guna untuk mengukur kemampuan pejabat lewat visi misi yang dimasukan dalam bentuk makalah. Selain itu merupakan tuntutan undang-undang.
“Kemampuan pejabat sudah terukur lewat makalah yang dimasukan bersama dengan berkas pendukung lainnya. Sehingga mereka yang terpilih tentu mereka yang mampu bersaing lewat tes. Dan mereka yang tidak terpilih tentu harus diberikan apresiasi,” kata Tatong.
PNS sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaannya diatur dalam manajemen ASN yaitu Sistem Manajemen Kepegawaian yang meliputi sistem perencanaan, pengembangan karier, penggajian, dan batas usia pension. Aturan ini kata wali kota, menempatkan PNS sebagai sebuah profesi yang bebas dari intervensi dan menerapkan sistem karier terbuka yang mengutamakan prinsip profesionalisme, yang memiliki kompetensi, kualifikasi, kinerja, transparansi, objektivitas.
“Substansi yang terkandung dalam undang-undang ASN diantaranya ditegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah bentuk profesi, dengan penetapan ASN sebagai sebuah profesi, maka diperlukan adanya asas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, serta pengembangan kompetensi,” pungkas Wali kota.
Untuk memastikan, siapa yang akan terpilili nanti, masih menungguh keputusan wali kota. Namun, dipastikan akan diumumkan pada Senin pekan depan. (**)