• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Perempuan Indonesia Ingatkan Pentingnya UU PRT

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2015
in Nasional
0
Koalisi Perempuan Indonesia Ingatkan Pentingnya UU PRT
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Koalisi Perempuan Indonesia mengingatkan kepada pemerintah Indonesia tentang pentingnya dibuat undang-undang mengenai perlindungan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) dalam menjalankan pekerjaannya.

“UU PRT bukan hanya untuk melindungi pembantu, tapi sekaligus membantu majikannya mendapatkan pekerja yang berkualitas, maka perlu segera dibentuk rancangan undang-undangnya,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari di Jakarta, Jumat (6/3).

Dian ketika menggelar jumpa pers dalam rangka memperingati Hari Perempuan Indonesia 2015, mengatakan bahwa hingga saat ini kasus penganiayaan wanita sebagai PRT masih meningkat.

“Masih dipandang rendah itulah yang membuat PRT masih sering disiksa, oleh karena itu perlu dikelola aturan agar mendapat hak dan kewajiban yang sesuai,” ujarnya.

Koalisi Perempuan Indonesia menyatakan bahwa, PRT adalah warga negara Indonesia (WNI), yang berhak untuk bebas dari segala bentuk perlakuan diskriminatif, serta berhak memperoleh perlindungan dari negara.

Kemudian, negara diminta hadir dalam melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga negara termasuk PRT baik di dalam atau di luar negeri.

Hadirnya negara harus dibuktikan melalui tindakan nyata, yaitu adanya jaminan hukum melalui legislasi undang-undang PRT dan tindakan administratif lainnya.

Setelah itu, Dian juga meminta pemerintah dan DPR agar tidak melanggar konstitusi apabila tetap melestarikan pandangan eksploitatif PRT sebagai kelas bawah, bukan pekerjaan seperti lainnya.

“Hari ini kami sampaikan bahwa RUU tersebut sudah kami sampaikan sejak tahun 2014, namun belum ada realisasi hingga saat ini,” tuturnya.

Ia berharap pada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla agar lebih peduli tentang nasib-nasib para pembantu rumah tangga.

“Saya berharap para PRT ini tidak dianggap pembantu tetapi pekerja, sehingga kemampuan mereka akan dihargai,” kata Dian.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Menteri Agraria: Konflik Tanah Harus Segera Diselesaikan

Next Post

Eksekusi mati belum jelas, semua napi belum diisolasi

Next Post
Eksekusi mati belum jelas, semua napi belum diisolasi

Eksekusi mati belum jelas, semua napi belum diisolasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Oknum Anggota DPRD Bolmong Selatan Diduga Terlibat Jual Beli Ijazah
Bolsel

Oknum Anggota DPRD Bolmong Selatan Diduga Terlibat Jual Beli Ijazah

by Redaksi
22 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Praktik dugaan jual beli ijazah di Kampus IAI Kotamobagu mulai terbongkar. Praktik itu, tidak hanya melibatkan mahasiswa...

Read moreDetails
Rekam Jejak IAI Kotamobagu, Sempat Disuruh Tutup 

Rekam Jejak IAI Kotamobagu, Sempat Disuruh Tutup 

21 Juni 2025
Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Jual Beli Ijazah di IAIK

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Jual Beli Ijazah di IAIK

21 Juni 2025
Praktik Dugaan Jual Beli Ijazah di Institut Agama Islam Kotamobagu Dilaporkan ke Polda

Praktik Dugaan Jual Beli Ijazah di Institut Agama Islam Kotamobagu Dilaporkan ke Polda

21 Juni 2025
Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi

Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi

21 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.