TOTABUAN.CO — Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, meminta agar konflik klaim atas kepemilikian tanah harus segera diselesaikan. Sebab, konflik atas klaim kepemilikan tanah acap kali meluas hingga menyebabkan konflik berkepanjangan.
“Ketika ada klaim tanah, kalau tidak segera diselesaikan akan muncul konflik. Itu yang harus diselesaikan,” katanya usai meresmikan Markas Korps Taruna Bela Negara di Kampus Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Jumat (6/3/2015).
Ferry mengajak pejabat ataupun pegawai di Badan Pertanahan Negara (BPN) supaya tidak lelah dalam memberi pelayanan pada masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan konflik sengketa tanah.
Dalam menyelesaikan konflik atas klaim tanah, dikatakan Ferry, harus menyentuh beragam aspek, seperti sejarah (historis), budaya, dan sosial yang ada di masyarakat. Jangan sampai dalam menyelesaikan konflik tanah justru muncul konflik baru yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Kalau sudah terjadi konflik, kita lakukan proses mediasi. Kita tidak boleh lelah, kita tidak boleh jenuh, dan kita tetap harus menyelesaikan konflik yang terjadi,” jelasnya.
Makin cepat diselesaikan, kata dia, konflik kepemilikan atas tanah akan semakin kecil. Namun, jika sebaliknya, akan muncul konflik yang berkepanjangan.
Diakuinya, banyak konflik atas kepemilikan tanah hingga meja hijau. Namun, langkah cepat dalam mediasi pejabat atau pegawai BPN setempat mampu meminimalisir terjadinya konflik.
sumber : okezone.com