TOTABUAN.CO — Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa) menjalin kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kerja sama dilakukan dalam rangka pembangunan desa pascapenetapan Undang-undang (UU) Desa 6/2014. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Menteri Desa Marwan Jafar bersama dengan Rektor UGM, Prof Ir Dwikorita Karnawati MSc PhD di Balai Senat UGM, Jumat (6/3). Hadir perwakilan lurah dan pemerintah desa se-DIY.
Marwan mengatakan, UU Desa merupakan titik awal pemberdayaan desa. Karenanya pemikiran kampus, termasuk UGM sangat diperlukan untuk membangun desa. “Pemikiran kampus membuat pembangunan desa lebih genuine dan tidak sekedar proyek,” kata Marwan dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Jumat (6/3).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengakui pihaknya masih merasa dilematis untuk mengembangkan pembangunan dimulai dari desa atau sebaliknya dari kota. Kalau berkaca dari pengalaman di Tiongkok, pemerintahan di sana mendorong pembangunan dari desa ke kota. Hal itu dilakukan agar lahan di desa utuh dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang merusak lingkungan.
Namun tegas Marwan, kebijakan serupa tidak bisa serta merta dilakukan di Indonesia. Sebab, urbanisasi masyarakat dari desa ke kota seringkali justru menambah kompleksitas permasalahan di kota.
“Karena itu, kami meminta pemikiran yang dilahirkan dari kampus agar pengaplikasian UU Desa tidak membuat masalah jadi kompleks, namun kampus seperti UGM dapat memberikan solusi yang konkret,” tandasnya.
Sementara Dwikorita mengungkapkan, UGM mengharamkan penelitian yang hanya menghasilkan jurnal. Hasil penelitian yang dilakukan peneliti harus diaplikasikan ke masyarakat. “UGM melakukan pemetaan persoalan pembangunan desa. Yang diperlukan adalah kedaulatan pangan, energi, kesehatan, manufaktur dan kemanusiaan,” jelasnya.
Program yang dikembangkan UGM itu, lanjut dia, diharapkan dapat mengurangi jumlah desa tertinggal, sehingga keadilan sosial, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat.
Saat ini jumlah desa tertinggal mencapai 23.452 desa dan desa berkembang 61.134 desa. Sedangkan desa mandiri hanya berjumlah 4.382 desa. “Melalui program tridharma perguruan tinggi dan pusat penelitian, UGM berupaya mempromosikan program pembangunan desa,” ujarnya.
sumber : beritasatu.com