TOTABUAN.CO – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil kembali memanggil para Menteri Ekonomi dan pihak terkait untuk membahas tax allowance (keringanan pajak) kepada investor. Rapat koordinasi (rakor) berlangsung sekira dua jam sejak pukul 16.00 WIB.
“Target tax allowance itu akhir Maret selesai,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Selain itu, Bambang juga memberikan kriteria investor yang berhak mendapatkan keringanan pajak tersebut, meskipun sedikit nyeleneh. “Kriterianya tingginya minimal 150 cm,” kata dia sambil berlalu.
Sekadar informasi, pemerintah saat ini memang sedang fokus untuk menarik investor berbondong-bondong ke Indonesia. Hal ini guna pembangunan infrastruktur yang dirasa dapat memicu pertumbuhan ekonomi.
Adapun insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk menarik investor tersebut adalah adanya tax allowance (keringanan pajak) dan tax holiday (penghapusan pajak). Namun, keduanya masih perlu dikaji lebih dalam.
sumber:okezone.com