TOTABUAN.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pelanggan golongan 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA tidak akan disubsidi terhitung pada April nanti. Sedianya subsidi kedua golongan tersebut sudah dicabut sejak awal 2015. Namun ditunda penerapannya.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA masih disubsidi untuk periode Januari-Maret 2015. Setelah itu tarif listrik kedua pelanggan itu mengikuti mekanisme tarif penyesuaian (tariff adjusment). “Sesuai dengan kesepakatan DPR hanya tiga bulan subsidi diberikan. Terhitung akhir April sudah mulai berlaku tariff adjusment,” kata Jarman di Jakarta, Kamis (05/03).
Jarman menjelaskan perhitungan tarif adjustment dihitung berdasarkan 3 indikator yaitu angka inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai kurs yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).
Dari ketiga indikator tersebut acuan nilai tukar Rupiah merupakan porsi terbesar dengan rincian kurs Dollar sebesar 75 %, ICP 20 % dan inflasi 5 %. “Untuk tarif bulan Maret yang dihitung adalah harga rata-rata ICP, kurs dan inflasi selama Januari. Jadi menggunakan acuan pada dua bulan sebelumnya,” ujarnya.
Jarman menjelaskan rentang waktu dua bulan itu mempertimbangkan mekanisme penetapan ketiga indikator tersebut. Menurutnya apabila mempergunakan data satu bulan sebelumnya maka PLN sulit untuk menghitung besaran tarif. Pasalnya ketiga indikator itu ditetapkan setelah melihat perkembangan dari tanggal 1 hingga 31 setiap bulan. Setelah akhir bulan itu maka ditetapkan besaran acuan ketiga indikator itu.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 ditetapkan subsidi untuk golongan 1.300 VA dan 2.200 VA sebesar Rp 1,3 triliun. Pemerintah menunda penerapan kedua golongan tersebut pada awal 2015 dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
sumber: beritasatu.com