• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pihak Yayasan STIMIK Multicom Melapor

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2015
in Hukrim
0
Mahasiswa STIMIK Kotamobagu Tuntut Janji ke Yayasan

Aksi demo mahasiswa STIMIK Multicom

2
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aksi demo mahasiswa STIMIK Multicom
Aksi demo mahasiswa STIMIK Multicom

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Aksi puluhan mahasiswa yang dilakukan Rabu (04/03/2015) di depan kampus STMIK Multicom berujung di ke laporan polisi oleh pihak Yayasan STIMIK Multicom. Di mereka keberatan karena aksi demo itu masuk dalam pencemaran nama baik.

Dalam laporan bernomor  :LP/213/III/2015/SULUT/SPKT/RES-BM itu, dilaporkan Supit Mamuaya sebagai Ketua Yayasan STMIK Multicom. Usai melapor dia menjelaskan, kalau orasi yang di lakukan oleh  MR alias Mar, tentang permasalahan perkuliahan di kampus STMIK Multicom diangap bagian dari pencemaran nama baik pihak Yayasan. Sebab  selama ini tidak ada permasalahan di kampus.

Selain itu pihak Yayasan juga menyampaikan bahwa pihak MR tercatat sudah bukan menjadi mahasiswa dalam kampus STMIK Multicom. ” Ia (Mar Red) selesai sarjana dua tahun yang lalu. Dia sudah tidak tercacat lagi sebagai mahasiswa,” ujar Supit Mamahit  usai  melapor di SPKT Polres Bolmong.

Dalam laporan itu, pihak Yayasan juga melapor kalau itu masuk perbuatan tidak menyenangkan. “Atas dasar itu, pihaknya merasa keberatan dan memohon kepada penyidik  untuk memanggil Mar,” tambah Supit.

Laporan : Ainur/pink

Tags: texs
Previous Post

Polsek Bolaang Uki Gagalkan Penyeludupan 1056 Liter Cap Tikus

Next Post

Pencadu Narkoba Akan Direhab di Markas TNI

Next Post
Pencadu Narkoba Akan Direhab di Markas TNI

Pencadu Narkoba Akan Direhab di Markas TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP
Bolmong

Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP

by Redaksi
2 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdullah Mokoginta, yang juga Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, resmi membuka...

Read moreDetails
29 Pejabat Eselon II Bolmong Jalani Pemetaan Kompetensi

29 Pejabat Eselon II Bolmong Jalani Pemetaan Kompetensi

1 Desember 2025
Dua Pemuda Kembar di Mongkoinit Lolak Meninggal di Hari yang Sama

Dua Pemuda Kembar di Mongkoinit Lolak Meninggal di Hari yang Sama

30 November 2025
Realisasi PBB-P2 Rendah, Desa Diminta Bergerak

Realisasi PBB-P2 Rendah, Desa Diminta Bergerak

30 November 2025
Besok Pejabat Eselon II Jalani Pemetaan Kompetensi ASN

Besok Pejabat Eselon II Jalani Pemetaan Kompetensi ASN

30 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.