Pencadu Narkoba Akan Direhab di Markas TNI

TOTABUAN.CO — Presiden Joko Widodo menargetkan 100 ribu pecandu narkotika direhabilitasi pada 2015. Markas TNI akan dimanfaatkan untuk tempat rehabilitasi. Cara itu sudah digunakan Thailand.

“BNN sudah melakukan MoU dengan Panglima TNI untuk mengerahkan rindam-rindam sebagai tempat rehabilitasi,” kata Wakil Ketua Kelompok Ahli BNN, Ahwil Lutan, di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).

Bacaan Lainnya

Survei BNN dan Universitas Indonesia, pecandu narkotika di Indonesia pada 2014 sebanyak 4,2 juta. Sedangkan kapasitas rehabilitasi hanya 18 ribu.

“Jumlah tersebut masih belum memadai. Program itu (rehabilitasi 100 ribu pecandu) harus tercapai tahun ini,” cetusnya.

Jumlah orang yang coba-coba pakai narkotika sejak 2011 meningkat 6,63 persen atau 1,6 juta pada 2014. Selain itu, Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp56,1 triliun dan 33 orang meninggal per hari karena narkoba.

Ahwil berharap, dokter-dokter di markas militer bisa membantu menyukseskan program yang dicanangkan Presiden. Menurut dia, ada tiga masalah inti dalam upaya pemberantasan narkoba.

Pertama, ada pemasok. “Tugas dari penegak hukum dan bea cukai untuk mencegah pendistribusian narkoba,” ujarnya.

Kedua, ada permintaan. Semua lapisan masyarakat harus berperan mencegah penggunaan narkotika. Terakhir, rehabilitasi. “Orang yang sudah sakit harus disembuhkan,” tukasnya.

sumber : metrotvnews.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses