TOTABUAN.CO – Pengamat politik dari PolcoMM Institute Heri Budianto mengatakan, ada potensi lahirnya partai baru dari kisruh dualisme kepemimipinan Partai Golkar. Walaupun Mahkamah Partai Golkar (MPG) telah memutus kubu Agung Laksono (Munas Ancol) sebagai pengurus partai yang sah.
“kemungkinan lain bisa saja menjadi stimuli munculnya parpol baru (walaupun) dalam putusan MPG tidak memperbolehkan. Namun bagi yang kalah selalu ada cara untuk melampiaskan kekalahan dan mencari jalan untuk tetap eksis dalam politik,” ujar Budi kepada Metrotvnews.com pada Rabu (4/3/2015).
Tak hanya itu, dengan adanya putusan ini, keberadaan Koalisi Merah Putih (KMP) menjadi terancam. Sebab, Golkar merupakan partai penopang di dalam KMP.
“Jika ini menjadi kenyataan, maka konstalasi politik nasional akan berubah” jelasnya.
“Tentu gerilya politik berikutnya kubu Ancol adalah merapat ke pemerintah, dan akan ada upaya melakukan strategi untuk mendekati presiden-wakil presiden agar kader mereka diakomodir masuk kabinet. Jika ada reshuffle kebinet kerja,” jelas Budi menambahkan.
Sebelumnya, Mahkamah Partai Golkar memutuskan Munas versi Agung Laksono sah. Hal itu disampaikan Hakim Mahkamah Partai Djasri Marin dan Andi Mattalata.
Sementara Muladi dan Nattabaya tidak berpendapat karena menilai Munas versi Aburizal Bakrie (Ical) tak mau menyelesaikan persoalan melalui Mahkamah Partai karena sedang mengajukan kasasi.
“Menerima hasil Munas Ancol di bawah Agung dengan kewajiban mengakomodir dari DPP Partai Golkar hasil Munas Bali secara selektif yang menenuhi kriteria prestasi, dedikasi, dan tidak tercela,” kata Hakim Djasri Marin di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2015).
sumber: metrotvnews.com