TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Jesaya Lapian Kepala Desa Tandu Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Mursito, mendatangi SPKT Polres Bolmong Rabu (25/2/2015). Keduanya melapor atas dugaan penipuan yang dilakukan OT alias Orwin terkait dugaan penipuan calo dalam penerimaan calon bintara Polri.
Dalam laporan itu keduanya melapor, atas tindakan yang dilakukan wakil ketua umum Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) itu.
“Kami telah dimintai uang Rp 100 juta agar anak anak korban yang masuk calon anggota Bintara Polisi bisa dilolsokan. Tapi setelah diserahkan tidak demikian. Makanya kami merasa keberatan,” kata Jesaya.
Mursito juga demikian. Guru SMA 1 Bolaang ini ikut melapor karena mengaku juga jadi korban. Ahmad Yani Damopolii Juga sebelumnya telah menjadi korban penipuan oleh OT.
Modus yang dilakukan kata Jesaya, kalau OT dalam aksinya mampu meyakinkan. Dalam percakapan lewat telepon, OT meminta anaknya untuk masuk calon bintara Polri.
“Saat itu saya ditelepon OT untuk menuju rumahnya di Solimandungan. Terjadi pembicaraan terkait perekrutan calon bintara polisi,dan kebetulan anak saya mendaftar,” kata Jesaya usai memberikan laporan ke Polisi sambil menunjukan bukti kwitansi penyerahan uang.
Kepala satuan Reksrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan,kalau sudah menerima laporan itu. Pihaknya meminta, warga yang merasa menjadi korban aksi OT segera melapor. “Yang pasti akan segera kita tindak lanjuti. Kami meminta warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor,” ujar Iver. (Pink)