TOTABUAN.CO BOLMONG — Tim dari reserse dan kriminal Polres Bolmong Selasa (24/2/2015) sekitar pukul 05.30 wita berhasil menangkap GS alias Glen (20) yang merupakan pelaku tewasnya Resa Nurhamidin.
Informasi yang berhasil dirangkum, Glen diamankan di Desa Kosio bersama barang bukti pisau. Usai menghujani korban dengan beberapa tikaman, tersangka melarikan diri, namun berhasil dibekuk oleh tim Reskrim yang saat itu langsung bergerak cepat turun ke TKP.
Kasat Reskrim Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Iverson Manossoh mengatakan, untuk penyelidikan beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres untuk penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini tersangka sudah kita amankan. Ini juga demi menjaga jangan ada aksi balas dendam dari pihak keluarga. Diharapkan pihak keluarga korban untuk menahan diri,” kata Iver.
Iver menjelaskan setelah diselidiki, ternyata motif dari pembunuhan ini dipicu rasa cemburu. Sebab tersangka melihat, korban bersama istrinya jalan bersama. Sehingga dia berharap, warga percayakan kepada penyidik, guna memproses kasus ini, pungkasnya. (Pink)