TOTABUAN.CO — Bareskrim Polri akan kembali memanggil artis Syahrini sebagai saksi dalam kasus dugaan foto panas Ketua KPK non aktif Abraham Samad bersama Feriyani Lim. Namun, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan waktu pemeriksaan Syahrini belum ditentukan.
“Penyidik masih berkoordinasi dengan Syahrini soal waktunya. Berhubung jadwal kegiatan yang bersangkutan sangat padat,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Minggu (22/2).
Syahrini sebelumnya sudah pernah dipanggil oleh Bareskrim. Ia tidak bisa hadir karena jadwal pemeriksaan berbenturan dengan kegiatannya. “Penyidik sudah mengatur janji dengan Syahrini secepatnya saat jadwalnya memungkinkan,” kata Rikwanto.
Kehadiran Syahrini, kata Rikwanto lagi, sangat diharapkan. Mengingat panggilan panggilan pemeriksaan dari polisi merupakan langkah hukum. Syahrini nantinya hanya ditanyakan perihal informasi yang ia ketahui mengenai kedekatan antara Abraham dengan Feriyani.
Sebelumnya, Abraham sendiri telah dilaporkan oleh Feriyani terkait dugaan pembuatan dokumen palsu. Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Selain kasus pemalsuan dokumen, Abraham juga dilaporkan atas pertemuannya dengan sejumlah politisi PDI Perjuangan ketika menjabat sebagai Ketua KPK. Kemudian, juga soal gratifikasi senjata api dari Komjen Suhardi Alius.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan sebenarnya total kasus yang mengaitkan Abraham ada lima. Namun, ia enggan menyebutkan apa saja kasusnya. “Itu (kasus Abraham) ada penyelidikan berdasarkan laporan pengaduan. Ada gelar perkara dua kali sepekan. Penanganan kasus diawasi Irwasum, Divpropam, dan Wasidik,” kata Budi.
sumber : metrotvnews.com