TOTABUAN.CO – Tanggapan Australia terhadap rencana hukuman mati dua warganya di Indonesia dianggap mengarah ke tekanan. Bahkan, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengungkit bantuan negerinya untuk Indonesia saat bencana tsunami melanda Aceh 2004 lalu.
Untuk itu Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Australia untuk berhenti menekan Indonesia. Menurutnya, Indonesia tak pernah menekan negara lain.
“Kita enggak pernah menekan orang lain. Mereka (Australia -red) juga kita harap jangan menekan kita,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Dia menegaskan, eksekusi terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua warga Australia penyelundup narkotika pasti akan tetap dilaksanakan. Pihaknya, kata dia, hanya menunda dalam beberapa minggu.
Penundaan dilakukan dengan pertimbangan persiapan dan kesiapan dari berbagai pihak. Eksekutor, lanjutnya ingin memberikan kesempatan bagi terpidana mati untuk bertemu keluarga selagi persiapan teknis berlangsung.
“Eksekusi mati kan bukan hal sederhana dan bukan hal menyenangkan, tapi harus kita laksananakan,” tuturnya
“Ini melibatkan banyak pihak, kita harus berkoordinasi dengan kepolisian, kanwil agama, tempat isolasi, rohaniawan, masalah keamanan juga. Begitu semuanya sudah oke, kita lakukan,” lanjut Prasetyo.
Diketahui, Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo. Mereka yang akan dihukum mati adalah terpidana kasus narkoba dan pembunuhan.
sumber: metrotvnews.com