TOTABUAN.CO — Tiga orang Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi diminta melakukan deklarasi integritas dan deklarasi bebas konflik kepentingan sebelum melaksanakan tugasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari sejumlah LSM seperti YLBHI, LBH Jakarta, ICW, PSHK, Gusdurian, Imparsial, LEIP, Kontras, WALHI, Kemitraan, TI Indonesia, ILR, dan Pukat menganggap hal itu penting dilakukan untuk meyakinkan publik bahwa masuknya tenaga baru mendampingi Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja tidak melemahkan KPK dari dalam.
“Kita mendesak agar mereka melakukan deklarasi integritas dan deklarasi bebas konflik kepentingan. Mesti diumumkan mereka pernah terlibat dalam bisnis apa, afiliasi politik apa, menangani kasus atau pekerjaan apa, dan sebagainya” kata peneliti PSHK Miko Ginting, kepada SP, di Jakarta, Jumat (20/2).
Ketiga Plt dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, pagi ini. Kendati banyak pihak menganggap penunjukan Plt Pimpinan KPK tepat secara komposisi namun, tidak sedikit pihak yang meragukan Ruki dan Indriyanto.
Keduanya disebut-sebut memiliki konflik kepentingan dengan kasus-kasus tertentu di KPK bahkan dianggap potensial menghentikan kasus Komjen Budi Gunawan (BG). Sedangkan keberadaan Johan yang ikut ditunjuk sebagai Plt Pimpinan KPK dilakukan untuk mengurangi kecurigaan.
Sumpah Prajurit
Ruki menilai, deklarasi integritas dan bebas kepentingan berlebihan untuk dilakukan. Publik diharap tak perlu ragu apalagi mendiktenya, karena sebagai purnawirawan Polri, sumpah prajurit yang mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, maupun golongan telah terpatri dalam jiwanya.
“Apakah ada aturan tentang hal itu? perlu diketahui bahwa sumpah prajurit saya, sumpah perwira saya, dan sumpah jabatan saya, serta sumpah saya sehari- hari lebih dalam mencengkram otak dan hati saya daripada sebuah deklarasi integritas dan bebas konflik yang cuma formalitas dan jadi tontonan. Yang lebih penting adalah implementasi kesehariannya nanti,” kata Ruki.
Indriyanto Seno Adji tidak menampik kalau banyak pihak mempertanyakan keberadaannya sebagai Plt Pimpinan KPK. Namun, bila dianggap perlu dirinya siap melakukan deklarasi karena sejak ditunjuk melalui perppu oleh Presiden Jokowi, Rabu (18/2), dirinya belum bertemu dengan Plt lainnya membahas langkah ke depan.
Johan Budi, yang juga menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK belum dapat memberi penjelasan akan tindakan ke depan KPK setelah presiden menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan. Termasuk ketika disinggung akan melakukan deklarasi integritas dan bebas konflik kepentingan. “Setelah bertemu maka akan dibicarakan langkah-langkah selanjutnya dengan Plt lainnya,” ujarnya.
sumber : beritasatu.com