• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU Pilkada dan Pemda

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2015
in Nasional
0
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU Pilkada dan Pemda
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 1 Tahun 2015 tentangย Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan RUU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) menjadi UU melalui rapat paripurna DPR.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto ini, anggota dewan yang hadir sebanyak 301 anggota.

“Dengan demikian RUU tentang perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota dan RUU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah telah disahkan menjadi UU,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Dalam laporannya, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, dari hasil pembicaraan tingkat I semua fraksi dan pemerintah menyepakati, namun ada beberapa materi yang menjadi fokus pembahasan.

“Terdapat beberapa materi yang jadi fokus pembahasan dalam bentuk pengelompokan substansi. Yakni, pemilihan secara pasangan atau tidak, uji publik atau sosialisiasi, penguatan pendelegasian KPU sebagai penyelenggara pilkada, syarat pendidikan, syarat usia calon, serta syarat dukungan penduduk untuk perseorangan,” kata Rambe.

Seluruh fraksi juga telah menyetujui isi dalam UU tersebut meskipun ada beberapa fraksi yang memberikan catatan seperti Fraksi Partai Demokrat, Nasional Demokrat (Nasdem), dan Gerindra.

Pemerintah sendiri melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga telah menyetujui UU tersebut dan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terkait.

“Terima kasih kepada pimpinan yang telah berkonsultasi dengan pimpinan MA dan MK sehingga berhasil merumuskan revisi UU 1 dan 2 2015 untuk melaksanakan demokrasi melalui pemilihan langsung dapat berjalan dengan baik,” kata Tjahjo.

sumber : liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Kebiasaan minum soda tingkatkan risiko serangan jantung!

Next Post

Fariz RM Segera Jalani Sidang Kasus Narkoba

Next Post
Fariz RM Segera Jalani Sidang Kasus Narkoba

Fariz RM Segera Jalani Sidang Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

๐–ณ๐–พ๐—‹๐–ป๐—ˆ๐—‡๐—€๐—„๐–บ๐—‹, ๐–ฏ๐—Ž๐—…๐—Ž๐—๐–บ๐—‡ ๐–ณ๐—ˆ๐—‡ ๐–ฒ๐—ˆ๐—…๐–บ๐—‹ ๐–ฌ๐—‚๐—…๐—‚๐—„ ๐–ฏ๐–ณ ๐–ฒ๐–ฌ๐–  ๐–ฒ๐—‚๐—๐–พ ๐–ก๐–บ๐—„๐–บ๐—‡ ๐–ฃ๐—‚๐–ผ๐—Ž๐—‹๐—‚
Bolmong

๐–ณ๐–พ๐—‹๐–ป๐—ˆ๐—‡๐—€๐—„๐–บ๐—‹, ๐–ฏ๐—Ž๐—…๐—Ž๐—๐–บ๐—‡ ๐–ณ๐—ˆ๐—‡ ๐–ฒ๐—ˆ๐—…๐–บ๐—‹ ๐–ฌ๐—‚๐—…๐—‚๐—„ ๐–ฏ๐–ณ ๐–ฒ๐–ฌ๐–  ๐–ฒ๐—‚๐—๐–พ ๐–ก๐–บ๐—„๐–บ๐—‡ ๐–ฃ๐—‚๐–ผ๐—Ž๐—‹๐—‚

by Redaksi
5 Juni 2025
0

๐–ณ๐–ฎ๐–ณ๐– ๐–ก๐–ด๐– ๐–ญ.๐–ข๐–ฎ ๐–ก๐–ฎ๐–ซ๐–ฌ๐–ฎ๐–ญ๐–ฆ -- PT Samudera Mulia Abadi (๐–ฒ๐–ฌ๐– ) ๐–ฒ๐—‚๐—๐–พ ๐–ก๐–บ๐—„๐–บ๐—‡ ๐–บ๐—„๐—๐—‚๐—‹๐—‡๐—’๐–บ ๐—†๐–พ๐—…๐–บ๐—‰๐—ˆ๐—‹๐—„๐–บ๐—‡ ๐—„๐–บ๐—Œ๐—Ž๐—Œ ๐–ฝ๐—Ž๐—€๐–บ๐–บ๐—‡ ๐—‰๐–พ๐—‡๐–ผ๐—Ž๐—‹๐—‚๐–บ๐—‡ ๐—Œ๐—ˆ๐—…๐–บ๐—‹ ๐—„๐–พ ๐–ฏ๐—ˆ๐—…๐–ฝ๐–บ ๐–ฒ๐—Ž๐—…๐—Ž๐—. ๐– ๐–ฝ๐–บ...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

ยฉ 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

ยฉ 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.