• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung tetapkan Mandra ‘Si Doel’ sebagai tersangka korupsi

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2015
in Nasional
0
Kejagung tetapkan Mandra ‘Si Doel’ sebagai tersangka korupsi
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Pelawak yang tenar lewat sinetron ‘Si Doel Anak Sekolahan, Mandra Naih alias Mandra akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Sudah ada tersangka atas nama MDR (Mandra) Direktur PT Viandra Production,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (10/2).

Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Direktur PT Media Art Image berinisial IC (Iwan Chermawan) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di TVRI, YKM (Yulkasmir).

Menurut Widyo, penetapan ketiganya sebagai tersangka sebagaimana Surat Perintah Penyidikan tertanggal 10 Februari 2015. Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.

“Nilai proyek ditaksir sampai Rp 40 miliar,” pungkas Widyo.

Sebelumnya, Mandra pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dia diperiksa karena salah satu perusahaannya menjadi pemenang tender dari salah satu program di TVRI di tahun 2012 itu.

sumber: merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana ke Komisi VII

Next Post

Wali kota Kotamobagu Loby Dana Pembangunan  Kantor Walikota

Next Post
Wali kota Kotamobagu Loby Dana Pembangunan  Kantor Walikota

Wali kota Kotamobagu Loby Dana Pembangunan  Kantor Walikota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik
Bolmong

11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik

by Redaksi
19 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penerapan disiplin ASN lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya isapan jempol belaka. Terbukti 11 ASN dihadirkan...

Read moreDetails
Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

19 Juni 2025
Yusra Tegaskan Penerima Bantuan Harus Ber KTP Bolmong

Yusra Tegaskan Penerima Bantuan Harus Ber KTP Bolmong

19 Juni 2025
Dinkes Bolmong Ajak Lintas Sektor Cegah Pneumonia dan Diare

Dinkes Bolmong Ajak Lintas Sektor Cegah Pneumonia dan Diare

19 Juni 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Pokja PAUD, HIMPAUDI dan Dekranasda Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Pokja PAUD, HIMPAUDI dan Dekranasda Bolmong

18 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.