• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana ke Komisi VII

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2015
in Nasional
0
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana ke Komisi VII
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki adanya keterlibatan anggota Komisi VII DPR dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji atas tersangka Waryono Karno. DPR diduga meminta sejumlah uang terkait tunjangan hari raya.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik mengatakan, dirinya ditanya dua hal oleh penyidik KPK. Pertama terkait permintaan uang yang dilakukan Komisi VII DPR kepada WK dan tata cara penyusunan RAPBNP. “Pertanyaannya, apakah saya tahu ada permintaan uang dari DPR kepada Pak Sekjen (WK), saya jawab tidak tahu,”  ujar Jero setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2015).

Sebelumnya Kabiro Keuangan Kemen ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi dalam persidangan Rudi Rubiandini mengatakan Komisi VII DPR meminta uang kepada Waryono terkait tunjangan hari raya. Permintaan uang inilah yang menjadikan Sutan Bhatoegana dijadikan tersangka.

Jero mengaku hanya diperiksa 30 menit, karena pertanyaan lainnya masih seputar pembahasan anggaran perubahan. Pertanyaan tersebut, sudah pernah ditanyakan sebelumnya. “Pertanyaan yang lain copy paste, masih sama dengan sebelumnya seperti tata cara penyusunan RAPBNP, jadi pemeriksaanya hanya 30 menit,” ujarnya.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Kabar Buruk MU Jelang Lawan Burnley

Next Post

Kejagung tetapkan Mandra ‘Si Doel’ sebagai tersangka korupsi

Next Post
Kejagung tetapkan Mandra ‘Si Doel’ sebagai tersangka korupsi

Kejagung tetapkan Mandra 'Si Doel' sebagai tersangka korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025
Bolmong

Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

by Redaksi
19 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XII Sulawssi Utara 2025 ini, akan menjadi ajang bergengsi bagi para atlet...

Read moreDetails
Yusra Tegaskan Penerima Bantuan Harus Ber KTP Bolmong

Yusra Tegaskan Penerima Bantuan Harus Ber KTP Bolmong

19 Juni 2025
Dinkes Bolmong Ajak Lintas Sektor Cegah Pneumonia dan Diare

Dinkes Bolmong Ajak Lintas Sektor Cegah Pneumonia dan Diare

19 Juni 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Pokja PAUD, HIMPAUDI dan Dekranasda Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Pokja PAUD, HIMPAUDI dan Dekranasda Bolmong

18 Juni 2025
Dewas Minta PDAM Bolmong Harus Berbenah

Dewas Minta PDAM Bolmong Harus Berbenah

18 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.