Tiga TKI Sembunyikan Sabu dari Malaysia di Gagang Koper

TOTABUAN.CO — Tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 763,8 gram dari Malaysia cukup pintar mengelabui petugas di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung

Kepala KPPBC TMP A Bandung, Rulijanto, mengatakan, ketiga tersangka RH, AL, dan S menyelundupkan sabu-sabu dalam gagang koper yang dibawanya dari Malaysia. Ketiganya penumpang pesawat Air Asia QZ 176 yang mendarat pada Rabu 14 Januari malam.

Bacaan Lainnya

“Awalnya itu timbul kecurigaan dari gerak-gerik ketiganya. Setelah digeledah petugas mencurigai barang-barang berupa koper yang dibawa,” katanya kepada wartawan, Selasa (10/2/2015).

Untuk melakukan pembuktian, petugas lalu mengosongkan barang-barang yang berada di dalam koper. “Setelah itu koper kosong diperiksa kembali menggunakan mesin x-ray. Dan berdasarkan image, petugas menemukan benda mencurigakan,” bebernya.

Setelah dilakukan pembongkaran pada koper, petugas menemukan delapan bungkus serbuk kristal bening yang disembunyikan di dalam celah gagang koper.

“Bubuk bening yang ternyata sabu-sabu tersebut ada yang terbungkus plastik dan ada juga yang tidak terbungkus dan hanya dimasukan begitu saja pada gagang atau pipa pegangan koper,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara ketiganya adalah TKI yang bekerja di Malaysia. Mereka diduga sebagai kurir peredaran narkotika jaringan internasional yang dibayar untuk mengantarkan sabu-sabu pada seorang bandar di Indonesia.

Untuk kepentingan penyelidikan, ketiganya telah dilakukan penahanan di BNNP Jabar. Mereka dijerat dengan Pasal 102 huruf e UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan jo Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

sumber : okezone.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses